Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh {erusahaan adalah penerimaan pembayaran Piutang. Proses ini bisa idlakakn dengan menggunakan beberapa cara. Misalnya bisa dilakukan dengan cara tunai, transfer. menggunakan bilyet Giro atau bisa juga menggunakan Cek. Dari beberap ajenis pembayaran Piutang tersebut tentu proses pencatatan pada jurnalnya memang tidak terlalu jauh berbeda.
Secara detail khusus untuk pembayaran dengan menggunakan bilyet Giro ada pencatatan yang berbeda dengan pembayaran tunai. Tentu ini karena proses pada Giro akan menambahkan pencairan dari bilyet Giro ke rekening Perusahaan.Penyebab Giro Ditolak dan Pencatatan Jurnalnya
Secara umum memang proses pencairan Giro bisa dilakuakn dengan mudah dan dana akan oomatis masuk ke rekening Perusahaan. Hanya saja memang dalamkondisi tertentu kadang Giro yang dicairkn bis ajuga gagal dengan alasan tertentu.
Jika memang ada Giro yang pencairannya gagal atau istilahnya ditolak maka tentu perlu dilakukan kliring ulang. Maslaahnya adalah apakah ada pencatatan khusus pada Jurnal terkait dengan tolakan bilyet Giro tersebut ?
Giro yang statusnya memang ditolak tentu akan dikembalikan kepada Perusahaan. Selanjutnya Giro yang dimaksud bisa langsung dikliring kembali tanpa perlu melakukan konfirmsi terlebih dahulu. meskipun memang sebaiknya kita melakukan konfirmasi terlebih dahulu supaya perushaan yang meneerbitkan Giro bisa menyiapakn dana untuk mencukupi proses kliring.
Penyebab Pencairan Giro Ditolak
Seperti yang disebutkan diatas bahwa giro yang statusnya ditolak tentu akan -memiliki alasa tertentu. Beriku ini adalah beberapa alasan penolakan Giro :
-Syarat format tidak terpenuhi
-Tanggal efektif tidak sesuai dengan jangka waktu pembayaran
-Munculnya koreksi yang tidak sesuai dengan persyratan Giro
-Bilyet Giro Kosong
-Giro diberikan sebelum tanggal efektif
-Bilyet Giro sudah kadaluwarsa
Gro yang sudha ditolak harus dikembalikan kepada penerbtnya untuk diperbaiki atau dikoreksi sesuai denga jenis penolakan yang terajadi. Inilah pentingnya kiat mengetahui syarat yang perlu dipenuhi untuk sebuah Giro supaya proses kliring yang dilakukan akan selalu lancar.
Contoh Jurnal Pencatatan Giro
Bagian yang paling menarik untuk membahas giro adalah pencatatan giro pada jurnal atau pembukuan Perusahaan. Ada beberapa akun yang terlibat pada poses jurnal Giro.
Untuk contoh kasus misalnya : PT. A memiliki Piutang dari PT. B sejumlah 15.750.000. Tanggal 1 Februari 2025 PT. B membayar kepada PT. A menggunakan bilyet Giro. Giro tersebut memiliki tanggal Efektif 05 Februari 2025. Selanjutnya tanggal 05 Februari PT. A melakukan kliring dan sayangnya Giro tersebut dikembalikan karena saldo tidk mencukupi. Tanggal 6 Februari Giro tersebut kembali dikliring dn ahirnya cair ke rekening Perusahaan.
Berdasarkan contoh kasus tersebut mari kita susun jurnalnya mulai dri penerimaan dampai dengan giro tersebut ditolak serta cair dan masuk ke rekening Perusahaan.
1. Jurnal Penerimaan Giro
Jurnal penerimaan Giro akan dicatat pada tanggal 01 Februari 2025 dan jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
Piutang Giro (D)----15.750.000
Piutang Usaha (K)--------15.750.000
Jurnal ini akan menambah akun Piutang Giro dan akan mengurangi Piutang Usaha karena memang Piutang Usaha tersebut sudah dibayar meskipun Giro belum dicairkan atau dikliring.
2. Jurnal Giro Kliring
Pada dasarnya saat Giro dikliring tidak ada pencatatan jurnal. Biasanya hanya ada perubahan status saja pada masing - masing Giro. Perubahan status tersebut dari Belum Kliring ke Sudah Kliring atau Kliring saja.
Selanjutnya jika memang Giro sudah cair atau tidak ada penolakan maka tentu kita hanya perlu melanjutkan jurnal ke tahap berikutnya atau jurnal pencairan. Masalahnya adalah bagaimana jika Giro tersebut ditolak ?
Jika Giro ditolak secara umum memang tidak ada transaksi pencatatan apapun. Hanya saja pada Bank tertentu kadang ada yang menampilkan jumlah Giro tersebut pada posisi Debit dan Kredit. Ini artinya kita juga tetap harus mencatat transaksi pada pembukuan Perusahaan.
Adapun jurnal penolakan Giro yang dibuat tanggal 5 Februari 2025 adalah sebagai berikut :
Bank (D)----15.750.000
Piutang Giro (K)------15.750.000
Selain Jurnal terebut kita juga haru buatkan jurnal kedua untuk mengurangi aldo Bank karena memang Giro belum bisa cair dan jurnalnya adalah sebagai berikut :
Piutang Giro (D)------15.750.000
Bank (K)-------------------15.750.000
Dua jurnal diatas memang hanya untuk mencatat penerimaan atau pencairan Giro dan mengembalikan Giro pada akun Piutang Giro karena memang belum cair secara penuh.
3. Giro Cair Ke Rekening Bank
Pada artikel sebelumnya kita sudah bahas secara detail bagaimana cara mencairkan Giro dan pencatatan jurnalnya. Intinya adalah menambah akun Bank serta mengurangi akun Piutang Giro. Adapun jurnal yang dibuat pada tanggal 6 Februari 2025 adalah sebagai berikut :
Bank (D)-----15.750.000
Piutang Giro (K)------15.750.000
Tentu jurnal tersebut akan menambah akun Bank dan mengurangi akun Piutang Giro karena jumlah Giro yang dimiliki oleh Perusahaan sudah berkurang sesuai dengan tanggal jatuh temponya.
Penutup
Pada dasarnya proses penerimaan Giro tidak terlalu jauh berbeda dengan penerimaan tunai. Hanya saja memang penerimaan Piutang dengan menggunakan Giro tidak otomatis dicatat pada akun Kas atau Bank.