Cara Mencairkan Giro dan Pencatatan Jurnalnya Sesuai Dengan Tanggal Jatuh Tempo

Dari hasil penjualan jasa atau barang yang dilakukan oleh Perusahaan tentu akan diterima pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah disepakati. Jumlah pembayaran tersebut akan diterima sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Bentuk pembayaran bisa diterima tunai atau dengan bilyet Giro. Jenis pembayaran yang diterima tersebut tentu akan sesuai dengan perjanjian awal sebelum proses penjualan barang atau jasa dilakukan.

Jika pembayaran diterima dengan cara tunai maka tentu pencatatan jurnal serta prosesnya tidak terlalu sulit. Tapi bagaimana jika pembayaran tersebut dilakukan dengan menggunakan Giro ?

Cara Mencairkan Giro dan Pencatatan Jurnalnya

Setelah menerima Giro tentu langkah yang paling penting dan harus dilakukan adalah mencairkannya. Memang untuk mencairkan giro ini juga ada urutan caranya tersendiri dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Tapi jangan khawatir prosesnya tidak akan sulit bahkan hampir sama dengan proses transfer atau pengiriman uang di Bank pada umumnya.

Cara Pencairan dan Jurnal Giro

Selain bagaimana cara mencairkan giro kita juga harus mengetahui bagaimana pencatatan jurnal untuk proses tersebut. Hal penting lain adalah apa saja yang perlu diperhatikan sebelum proses pencairan giro dilakukan. Jangan sampai proses pencairan giro gagal dilakukan karena ada kesalahan yang dilakukan oleh kita sendiri.

Hal tersebutlah yang akan kita bahas dalam artikel ini. Jika memang ingin mengetahuinya mari kita mulai pembahasan tapi sebelum itu apakah sudah mengetahui apa itu Giro ? 

Apa Itu Giro ?

Giro adalah surat perintah kepada Bank untuk memindahkan dana ke rekening penerima. Giro ini merupakan salah satu alat pembayaran non tunai yang sering digunakan dalam transaksi. Meskipun bentuknya memang hanya selembar kertas tapi pihak Bank akan memberikan dana sesuai dengan angka yang tertera pada giro tersebut jika memang sudah memenuhi syarat.

Berikut ini adalah ciri - ciri dari Giro atau Bilyet Giro yang sering digunakan pada transaksi non tunai :

  • Diterbitkan dalam mata uang rupiah
  • Ditulis dalam bahasa Indonesia
  • Memiliki dua tanggal yang tanggal terbit dan tanggal efektif
  • Ditandatangani oleh pemegang bilyet Giro
  • Terdapat fitur keamanan tertentu untuk mencegah pemalsuan

Bilyet Giro ini biasanya digunakan untuk transaksi dalam jumlah besar. Selain memang bisa menjamin keamanan selembar bilyet Giro juga tidak bisa ditukar atau dicairkan kedalam bentuk uang. Karena memang Giro ini merupakan surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah dana.

Karena fungsi dari Giro adalah untuk memindah bukukan sejumlah uang maka pada saat dicairkan wajib menyertakan nomor rekening. Untuk keamanan biasanya nomor rekening ini sudah diisi sejak Giro tersebut dibuat atau dikeluarkan.  

Identifikasi dan Cara Menyimpan Giro

Jika Anda bekerja di bagian keuangan atau AR rasanya hampir dipastikan akan menerima pembayaran dalam bentuk bilyet Giro. Ada beberapa hal penting yang wajib kita ketahui pada saat menerima Giro tersebut. Bahkan jika giro dirasa ada yang salah maka kita harus segera mengembalikan giro tersebut kepada pemiliknya untuk ditanda tangan ulang atau bahkan diganti.

Setidaknya ada 2 hal penting yang tidak boleh terjadi pada saat menerima giro. Kedua hal penting tersebut adalah :

  1. Pastikan nama dan nomor rekening pada giro sudah benar sesuai dengan rekening milik perusahaan tempat kita bekerja
  2. Tidak boleh ada penebalan atau coretan pada huruf dan angka bilyet giro

Selain 2 hal diatas ada beberapa unsur yang perlu kita identifikasi pada saat menerima Giro. Setelah Giro dirasakan sesuai dan tidak ada coretan sama sekali barulah kita bisa menerima Giro tersebut untuk dicairkan sesuai dengan tanggal efektif atau tanggal jatuh temponya.

Jika menerima Giro pastikan melakukan identifikasi dan pengecekan pada posisi penting berikut ini :

  1. Tanggal terbit : merupakan tanggal dikeluarkan atau diterbitkan Giro
  2. Tanggal efektif : tanggal jatuh tempo atau tanggal pencairan giro
  3. Nomor rekening : pastikan sudah benar dan tidak ada penebalan atau coretan pada nomor rekening
  4. Atas Nama Rekening : pastikan sudah benar dan sesuai dengan nomor rekening yang disertakan
  5. Jumlah : pastikan diketik dengan angka dan urutan sudah benar termasuk pemisah titik atau koma juga harus sesuai
  6. Terbilang : jumlah nilai Giro dalam bentuk teks, cek ejaan serta urutannya wajib terstruktur misalnya mulai dari jutaan, ratusan ribu, puluhan dan seterusnya
  7. Tanda tangan : pastikan Giro sudah ditanda tangan tanpa ada coretan atau pengulangan

Biasanya Giro ini akan disimpan ditempat khusus misalnya Brankas Kasir. Posisi Giro harus benar - benar aman dan terhindar dari hal yang membahayakan misalnya percikan air atau hal yang lain.

Giro perlu diperiksa secara berkala karena harus dicairkan ke Bank jika sudah mendekat tanggal jatuh temponya. Untuk mempermudah penyimpanan urutan Giro sesuai dengan tanggal efektifnya. Untuk pengajuan kliring ke Bank boleh sebelum mencapai tanggal efektif dan ini biasanya disebut dengan titipan kliring.

Jenis Slip Untuk Pencairan Giro

Jika bilyet Giro sudah mendekati tanggal efektif atau bahkan sudah sampai pada tanggal efektif maka kita harus mencairkan Giro tersebut ke Bank. Proses kliring Giro ini dilakukan pada Bank tempat kita membuka rekening. Misalnya kita menerima Giro Bank BNI tapi Perusahaan tempat kita bekerja memiliki rekening di Bank BCA maka proses kliring harus dilakukan di Bank BCA. Syarat utamanya adalah pada Giro wajib mencantumkan nomor rekening Perusahaan kita di Bank BCA.

Slip Setoran Untuk Pencairan Giro

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa proses transaksi di Bank akan menggunakan slip. Misalnya untuk setoran akan menggunakan slip setoran tunai sedangkan jika akan mencairkan Giro maka slip yang digunakan adalah slip Kliring bukan setoran tunai.

Tapi ada 2 kondisi yang membedakan pencairan Giro terkait dengan slip tersebut. Setidaknya ada 2 slip yang bisa digunakan untuk pencairan Giro. Kedua slip tersebut adalah sebagai berikut :

1. Slip Setoran Tunai

Slip ini digunakan jika tanggal efektif Giro sudah sampai atau bahkan sudah terlewati. Prosesnya akan langsung dilakukan pada hari yang sama tapi kliring dilakukan maksimal jam 12.

Misalnya Giro diterima tanggal 5 Januari 2025 dan tanggal Efektifnya juga sama yaitu tanggal 5 Januari 2025. Untuk kondisi ini kita harus menggunakan slip setoran tunai biasa saja. Ini juga berlaku jika tanggal efektif sudah lewat.

2. Slip Titipan Kliring

Slip ini digunakan pada dua kondisi Giro, pertama adalah Giro yang memang tanggal efektifny belum sampai dan kita akan titipkan proses kliringnya ke Bank. Misalnya Giro diterima tanggal 5 Januari 2025 dan tanggal Efektifny adalah 8 Januari 2025. Tapi kita akan kliring ke Bank tanggal 6 Januari 2025 maka ini harus mengisi atau menggunakan slip kliring.

Kondisi kedua adalah jika Giro yang diterima berbeda dengan Bank yang kita miliki. Misalnya kita menerima Giro Bank Mandiri sedangkan Perusahaan kita menggunakan rekening Bank BCA. Maka pada kondisi ini proses pencairan juga harus menggunakan slip kliring.

Cara dan Urutan Pencairan Giro

Setelah memahami apa itu giro dan slip apa yang akan digunakan maka selanjutnya mari kita bahas bagaimana cara mencairkan Giro. Sebenarnya proses pencairan Giro ini sangat mudah karena cukup datang ke Bank dan mengisi slip sesuai dengan yang sudah dijelaskan diatas.

Berikut ini adalah cara dan proses pencairan Giro yang biasa dilakukan di Bank :

  1. Siapkan Giro dan pastikan dalam kondisi baik
  2. Kunjungi Bank yang digunakan untuk pencairan Giro
  3. Isi slip setoran atau kliring dan sesuaikan dengan penjelasan diatas
  4. Silahkan antri di Teller
  5. Berikan slip dan fisik Giro kepada Teller untuk dilakukan validasi

Setelah prosesnya dilakukan secara berurutan seperti ini maka langkah selanjutnya kita menunggu dana masuk atau dicairkan ke Bank. Proses pencairan Giro ini akan tergantung kepada Bank penerbit Giro serta Bank Penerima Giro.

Jika kedua Bank tersebut sama saja maka proses pencairan akan langsung dilakukan pada hari yang sama. Sedangkan jika Bank penerbit Giro dan Pencairan Giro berbeda biasanya proses pencairan Giro akan dilakukan esok hari atau selang 1 hari.

Misalnya kita menerima Giro Bank BCA dan kita cairkan di BCA maka akan masuk ke rekening di hari yang sama. Sedangkan jika kita menerima Giro Bank selain BCA dan kita mencairkan di BCA maka dana akan masuk esok hari. Selain kondisi tersebut akan tergantung juga kepada jam kliring. Jika ingin cair pada hari yang sama maka proses ke Bank harus dilakukan maksimal jam 12.

Pencatatan Giro Pada Jurnal Umum

Pencatatan Giro pada jurnal akan dimulai dari penerimaan pembayaran. Konsep yang digunakan pada pencatatan ini mungkin akan berbeda antara perusahaan satu dengan perusahaan yang lain. Tapi secara umum Giro ini akan dikelompokkan pada 2 jenis yaitu giro yang belum jatuh tempo serta giro yang telah jatuh tempo.

Akun yang akan terkait dengan Giro memang ada beberapa tapi akun yang paling penting adalah AR Giro. AR Giro ini bisa juga diubah dengan nama yang lain misalnya Piutang Giro dan lain - lain. Intinya akun ini akan mencatat seluruh penerimaan Giro baik yang telah atau belum jatuh tempo.

Untuk contoh misalnya : Pada tanggal 1 Januari 2025 Perusahaan menerima pembayaran Piutang dalam bentuk Giro. Giro tersebut berjumlah 5.750.000 dengan tanggal jatuh tempo 5 Januari 2025.

Contoh tersebut akan kita bagi kedalam 2 pencatatan yaitu saat menerima serta saat pencairan. Jurnal yang dicatat pada tanggal 1 Januari 2025 atau saat penerimaan Giro adalah sebagai berikut :

Piutang Giro ( D ) ---- 5.750.000

Piutang Usaha (  ) ------------- 5.750.000

Jurnal ini akan mengurangi Piutang yang memang sudah dibayar oleh pihak Pembeli. Selain itu jurnal ini juga akan mencatat penambahan untuk akun Piutang Giro yaitu akun yang akan digunakan untuk menampung Giro belum jatuh tempo.

Selanjutnya jurnal yang dibuat adalah untuk tanggal 5 Januari 2025 yaitu saat Giro sudah dicairkan. Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :

Bank ( D ) ----- 5.750.000

Piutang Giro ( K ) ------------ 5.750.000

Jurnal ini akan mencatat penambahan pada akun Bank karena memang Giro sudah cair. Sebaliknya jurnal ini juga akan mengurangi akun Piutang Giro karena memang jumlah Giro yang belum jatuh tempo akan berkurang.

Penutup

Pada dasarnya proses pembayaran dengan menggunakan Giro merupakan satu dari beberapa cara untuk meminimalisir munculnya fraud. Karena dana yang dikeluarkan akan langsung masuk ke rekening perusahaan tanpa melalui Kas tunai terlebih dahulu.

Hanya saja memang kadang butuh waktu untuk mencairkan dananya ke rekening perusahaan meskipun ada juga yang memberikan Giro dengan tanggal efektif yang sama dengan tanggal dikeluarkan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

Sumber Gambar : https://www.bcasyariah.co.id/giro-ib  

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News
OlderNewest