Gaji Pokok : Definisi, Aturan dan Perhitungan Berdasarkan Ketetapan

Salah satu dari beberapa komponen pada gaji karyawan adalah gaji pokok. Gaji pokok ini merupakan komponen yang sangat penting. Karena memang komponen ini akan selalu ada pada unsur perhitungan gaji. Berbeda dengan komponen lain yang sifatnya memang kadang ada kadang juga tidak ada.

Gaji pokok adalah istilah yang sangat sering ditanyakan oleh pada pekerja. Umumnya mereka ingin mengetahui berapa jumlah gaji pokok dasar yang wajib diberikan oleh Perusahaan. Dalam prosesnya memang gaji pokok ini diberikan oleh perusahaan dengan jumlah yang berbeda - beda. Ada banyak pertimbangan terkait dengan penentuan jumlah gaji pokok. Sebut saja misalnya Undang - Undang, Peraturan Pemerintah bahkan sampai dengan jumlah UMK atau UMP.  

Definisi, Aturan dan Cara Menghitung Gaji Pokok Sesuai Dengan Ketetapan

Rasanya masih banyak pekerja yang belum memahami secara penuh apa itu gaji pokok. Bahkan kadang mereka sulit membedakan antara gaji pokok dengan UMK atau UMP. Istilah umum yang paling disebut jika disandingkan dengan gaji pokok adalah UMR. Khusus untuk UMR sudah kita bahas pada artikel sebelumnya bahwa sekarang istilahnya diubah menjadi UMP.

Gaji Pokok Karyawan

Inilah alasan penting mengapa kita harus mengetahui seluruh unsur dari gaji pokok. Karena memang pada proses menghitung gaji unsur ini merupakan unsur yang paling penting. Jangan sampai ada anggapan bahwa gaji pokok yang kita terima seperti kurang mencukupi jika dibandingkan dengan UMP atau UMK yang sudah ditetapkan.

Selain akan membahas gaji pokok kita juga akan membahas tentang upah. Karena bagi sebagian orang sering menyamakan gaji ini dengan upah. Padahal secara detail ini memang sedikit berbeda. Kita akan membahas ini dengan tambahan beberapa informasi dari ketetapan Pemerintah baik dalam bentuk Undang - Undang, surat edaran atau bentuk yang lainnya. 

Definisi Gaji Pokok

Dikutip dari KBBI yang dimaksud dengan gaji adalah upah kerja yang dibayar dalam jangka waktu tetap. Arti yang lain dari gaji berdasarkan KBBI adalah balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Berdasarkan definisi tersebut maka gaji atau upah ini memiliki 3 unsur yang mengikat. Pertama adalah jangka waktu, kedua adalah balas jasa dan ketiga adalah uang.

Gaji dalam konteks diatas tentu akan dihitung dalam satuan uang tertentu serta akan dibayarkan dalam batas waktu atau waktu yang telah ditentukan. Gaji ini merupakan balas jasa dari pihak Perusahaan kepada karyawan yang telah melakukan beberapa pekerjaan sesuai dengan kesepakatan. Dalam hal pekerjaan tersebut diukur dengan target serta ukuran tertentu maka konsepnya bukan lagi menjadi gaji pokok.

Selanjutnya yang dimaksud dengan gaji pokok adalah komponen dasar penghasilan seseorang yang digunakan sebagai ukuran untuk menghitung komponen lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan perumahan serta insentif. Dalam praktiknya memang gaji pokok ini biasanya sudah ditetapkan jumlahnya oleh Perusahaan. Hanya saja memang penting juga bagi kita untuk mengetahui apa saja terkait dengan gaji pokok terutama cara menghitungnya. Karena pada beberapa ketentuan sudah disebutkan dengan jelas berapa persentase yang diperbolehkan untuk jumlah gaji pokok dibandingkan dengan tunjangan tetap.

Pada prosesnya gaji ini sering juga disebut dengan upah. Bahkan banyak dari kita yang menyangka bawah gaji dengan upah ini merupakan dua istilah yang memiliki arti sama. Sebenarnya secara umum gaji dan upah ini memang sama saja tetapi jika dilihat dari unsur serta waktu dan jangka pembayaran maka kedua istilah ini memiliki definisi yang berbeda.

Gaji biasanya akan diberikan kepada karyawan dengan status tetap atau kontrak serta memiliki ikatan yang resmi antara karyawan serta perusahaan. Gaji ini biasanya memiliki ikatan yang resmi bahkan harusnya tercatat pada perjanjian kerja bisa dalam bentuk PKWT atau PKWTT. Sedangkan upah biasanya diberikan kepada karyawan lepas yang sifatnya tidak tetap misalnya karyawan harian, mingguan atau yang lainnya. Secara ikatan memang upah ini sifatnya tidak terlalu resmi dan berbeda dengan gaji.

Gaji pokok biasanya akan ditentukan oleh Perusahaan dan di informasikan kepada Karyawan sejak awal mulai bekerja. Jumlah gaji pokok antara karyawn yang satu dengan karyawan yang lain akan berbeda - beda. Karena memang khusus untuk gaji pokok biasanya akan memiliki dasar tersendiri sesuai dengan panduan yang diberikan Perusahaan. Dasar penentuan gaji pokok tersebutlah yang membuat jumlah gaji pokok berbeda - beda.

Dasar Penetapan Gaji

Seperti yang disebutkan diatas bahwa penetapan gaji pada masing - masing Perusahaan tentu akan berbeda - beda. Ada beberapa unsur yang digunakan pada Perusahaan untuk mengatur jumlah gaji. Dasar penetapan gaji ini memang mengacu kepada beberapa unsur. selanjutnya mari kita bahas apa saja yang menjadi acuan untuk penyusunan gaji tersebut.

1. Peraturan Pemerintah

Dasar penetapan gaji yang pertama ini tentu harus menjadi panduan utama. Karena memang ada banyak aturan didalamnya yang wajib dipatuhi oleh Perusahaan terutama terkait dengan penetapan gaji. Komponen pada peraturan pemerintah terkait dengan gaji ini memang akan secara detail dijelaskan.

Berikut ini adalah 2 Peraturan Pemerintah yang terkait dengan penetapan gaji khususnya komponen pada gaji karyawan :

Selain 2 PP diatas terkait dengan gaji khususnya komponen yang ada pada perhitungan diatur dalam Undang - Undang Ketenagakerjaan serta Perppu Cipta Kerja. Beberapa komponen gaji yang diatur dalam Peraturan Pemerintah serta Undang - Undang diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Tetap
  • Tunjangan Tidak Tetap
  • Potongan
  • Upah Lembur

Jumlah yang ditetapkan pada PP diatas adalah gaji pokok sekurang - kurangnya 75% dari upah serta tunjangan tetap yang diterima. Dengan kata lain persentase gaji pokok wajib ada pada angka 75% atau diatasnya. Hanya saja memang cara perhitungan ini akan terpengaruhi oleh unsur didalamnya. Misalnya ada jumlah upah, tunjangan tetap serta tunjangan tidak tetap.

2. Upah Minimum Kota atau Provinsi

Gaji pokok atau jumlah gaji juga akan terikat dengan ketentuan Pemerintah masing - masing daerah. Secara berkala Pemerintah yang diwakili oleh Gubernur serta Walikota akan menentukan dasar minimal penetapan gaji.

Pada urutan pertama Gubernur masing - masing daerah akan menetapkan berapa jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP). Upah Minimum Provinsi atau UMP ini dulu dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional atau UMR. Sekarang istilah UMR sudah diubah menjadi UMP dan ditentukan langsung oleh Gubernur masing - masing daerah.

Selanjutnya berdasarkan keputusan Gubernur terkait dengan UMP ini akan dilanjutkan oleh masing - masing Walikota. Masing - masing daerah akan mengajukan UMK atau Upah Minimum Kota atau Kabupaten. UMK inilah yang menjadi dasar dalam penentuan Gaji. Karena memang masing - masing daerah khususnya Kota atau kabupaten akan memiliki UMK yang berbeda - beda. Tapi mohon dicatat bahwa kita juga perlu memahami beda UMK dengan UMR.

3. Keahlian Pekerja

Tidak dapat dipungkiri bahwa selain ketetapan dari Pemerintah bagian terpenting dalam penentuan upah adalah keahlian pekerja. Keahlian ini akan sangat berpengaruh pada jumlah gaji yang ditawarkan oleh Perusahaan. Semakin banyak keahlian yang dimiliki maka tentu ini akan sebanding dengan upah yang ditawarkan.

Jika membahas keahlian tentu ada banyak unsur didalamnya. Misalnya sebut saja ada pendidikan, pengalaman kerja atau bisa juga pengalaman lain yang memang menunjang pada pekerjaan yang bersangkutan.

Biasanya Perusahaan sudah menentukan skala gaji untuk menghitung berapa upah yang akan dibayarkan sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Meskipun memang dalam proses tersebut biasanya ada juga tawar menawar terkait dengan jumlah gaji sampai dengan ada titik temu sehingga didapatkan jumlah yang wajar bagi Perusahaan dan wajar juga untuk Karyawan.

4. Kemampuan Perusahaan

Dari sisi Perusahaan tentu juga akan mempertimbangkan kemampuan. Karena memang ini sangat penting bagi Perusahaan untuk menjaga operasional yang terus berjalan sepanjang waktu. Selain itu kemampuan ini akan menyesuaikan jumlah yang didapatkan dengan beberapa unsur yang telah dipertimbangkan.

Langkah pertama sebelum menentukan jumlah gaji tentu Perusahaan akan melakukan evaluasi dari banyak hal seperti kontribusi, kemampuan serta hasil yang akan didapatkan oleh karyawan yang bersangkutan. Semakin besar kontribusi yang diberikan maka tentu Perusahaan juga wajib untuk memberikan upah sesuai dengan skala yang telah ditentukan.       

Cara Menghitung Gaji Pokok Sesuai Ketetapan

Sebenarnya tidak ada standar khusus untuk menghitung gaji pokok karena seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa jumlah gaji pokok biasanya sudah ditetapkan oleh Perusahaan. Tapi pada PP Nomor 36 Tahun 2021 ada beberapa pasal yang mengatur tentang gaji pokok.

Pada PP tersebut Pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa :

"Upah terdiri atas komponen : (a) upah tanpa tunjangan, (b) upah pokok dan tunjangan tetap, (c) upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, atau (d) upah pokok dan tunjangan tidak tetap."

Selanjutnya pada PP yang sama ayat (2) disebutkan bahwa :

"Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, besarnya upah pokok paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap."

Selanjutnya pada ayat (3) disebutkan :

"Dalam hal komponen upah terdiri atas gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, besarnya upah pokok paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap."

Dari ketiga bunyi ayat pada Pasal 7 PP Nomor 36 Tahun 2021 tersebut di informasikan bahwa perhitungan gaji pokok akan tergantung kedalam komponen gaji yang diterima. Untuk contoh perhitungan gaji pokok akan kita bahas sesuai dengan jumlah komponen yang ada pada gaji tersebut.

1. 2 Komponen Gaji

Contoh pertama kita akan menghitung gaji pokok jika Karyawan mendapatkan 2 komponen yaitu gaji pokok serta tunjangan tetap. Perhitungan ini mengacu kepada PP Nomor 36 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (2). Adapun 2 komponen yang dimaksud pada perhitungan ini adalah gaji pokok serta tunjangan tetap.

Contoh Menghitung Gaji Pokok

Untuk contoh misalnya : keseluruhan adalah 5.000.000 maka porsi pembagian minimal untuk gaji pokok adalah 75% dan untuk tunjangan tetap adalah 25%.

Berdasarkan contoh tersebut maka perhitungan untuk jumlah gaji pokok minimal yang harus didapatkan oleh Karyawan adalah sebagai berikut :

Gaji Pokok = 75% x jumlah upah

Gaji Pokok = 75% x 5.000.000

Gaji Pokok = 3.750.000

Dari contoh perhitungan diatas maka porsi atau pengaturan jumlah pada gaji Karyawan tersebut minimal untuk gaji pokok adalah 3.750.000 atau 75% serta untuk tunjangan tetap adalah 25% yaitu 1.250.000.

Bagi yang masih bingung maksud dari perhitungan tersebut adalah minimal gaji pokok. Jika misalnya gaji pokok yang diterima adalah 4.500.000 dan Tunjangan tetap adalah 500.000 maka ini juga tidak menyalahi aturan. Karena jumlah gaji pokok sudah memenuhi syarat yaitu minimal 75% dan jumlah tersebut adalah 90%. Kecuali misalnya gaji pokok yang ditetapkan adalah 3.000.000 serta tunjangan tetapnya adalah 2.000.000 maka ini tidak diperbolehkan karena menyalahi aturan yang sudah dijelaskan diatas.

2. 3 Komponen Gaji

Contoh perhitungan yang kedua kita akan menyertakan 3 komponen gaji. Ketiga komponen gaji tersebut adalah gaji pokok, tunjangan tetap serta tunjangan tidak tetap. Perhitungan ini akan mengacu kepada PP Nomor 36 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (3).

Untuk contoh misalnya : keseluruhan adalah 5.000.000 dengan tambahan tunjangan tidak tetap sebesar 300.000 setiap bulan. Porsi pada perhitungan ini untuk gaji pokok tetap minimal 75% serta tunjangan tetap adalah 25%.

Berdasarkan contoh tersebut maka perhitungan jumlah minimal untuk gaji pokok dengan porsi 75% adalah sebagai berikut :

Gaji Pokok = (Jumlah Upah - Tunjangan Tidak Tetap ) x 75%

Gaji Pokok = (5.000.000 - 300.000 ) x 75%

Gaji Pokok = 4.700.000 x 75%

Gaji Pokok = 3.525.000

Sedangkan perhitungan untuk tunjangan tetap dengan porsi 25% sesuai dengan ketetapan adalah sebagai berikut :

Tunjangan = (Jumlah Upah - Tunjangan Tidak Tetap ) x 25%

Tunjangan = (5.000.000 - 300.000 ) x 25%

Tunjangan = 4.700.000 x 25%

Tunjangan = 1.175.000

Berdasarkan contoh perhitungan diatas maka urutan rincian gaji sesuai dengan jumlah adalah gaji pokok sebesar 3.525.000 kemudian tunjangan tetap adalah 1.175.000 dan tunjangan tidak tetap adalah 300.000 sehingga jumlah keseluruhan upah adalah 5.000.000 sesuai dengan jumlah awal.

Penutup

Mengetahui tentang apa itu gaji pokok serta komponen didalamnya rasanya penting juga untuk kita ketahui. Meskipun memang jumlah gaji pokok serta komponen lain pada gaji karyawan sudah ditentukan oleh Perusahaan. Pengetahuan kita tentang hal ini akan menjadi dasar pengujian apakah gaji yang kita terima sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca. Terutama bagi yang sedang mencari informasi tentang gaji pokok. Sampai jumpa kembali pada artikel menarik lainnya.

Sumber Referensi Tambahan :

  • Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
  • PP Nomor 36 Tahun 2021
  • PP Nomor 78 Tahun 2015
  • Sumber gambar : pixabay.com  

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News