Biaya Notaris KPR Rumah - Dalam proses penjualan Properti khususnya Rumah pasti akan melibatkan Notaris.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa membeli rumah ini merupakan salah satu bentuk Investasi dengan mengeluarkan biaya awal yang cukup besar.
karena mengeluarkan biaya yang cukup besar inilah maka kita membutuhkan peran Notaris pada salah satu proses mendapatkan rumah tersebut.
Lalu, apa itu Biaya Notaris dan apa saja peran dari biaya notaris tersebut pada proses pembelian properti khususnya KPR ?
Untuk membeli sebuah rumah yang diinginkan setidaknya ada dua cara yang bisa kita lakukan yaitu membeli rumah tersebut dengan cara tunai dan cara yang kedua kita bisa membeli rumah tersebut dengan cara kredit atau KPR.
Jika ingin membeli rumah dengan cara kredit atau KPR maka pada posesnya ada beberapa biaya yang perlu untuk dipersiapkan.
Baca Juga : Jenis Biaya Pada Saat Mengajukan KPR Bank Untuk Pembelian Rumah
Salah satu biaya diantaranya adalah Biaya Notaris dan terkait dengan biaya ini kita akan bahas pada artikel ini mulai dari definisi Biaya Notaris.
Apa Itu Biaya Notaris ?
Biaya Notaris dalam KPR adalah biaya yang harus dibayarkan kepada Notaris sesuai dengan layanan serta jasa yang telah diberikan pada proses pembelian rumah dengan cara KPR.
Pada dasarnya Biaya Notaris ini tidak hanya digunakan pada proses KPR atau Kredit pemilikan Rumah saja.
Karena pada proses pembelian Properti yang lain juga sudah pasti akan menyertakan biaya Notaris didalamnya.
Ini berkaitan dengan kepastian hukum yang terkait dengan Properti yang diperjual belikan baik dari sudut pandang Properti itu sendiri atau dari sudut pandang proses transaksinya.
Karena seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa harga properti yang diperjual belikan tentu cukup tinggi sehingga membutuhkan kepastian hukum serta perlindungan baik bagi penjual maupun bagi pembeli properti tersebut.
Jumlah dan Ketetapan Biaya Notaris
Selanjutnya mari kita bahas jumlah dari biaya Notaris yang biasa dibebankan kepada penjual atau pembeli Properti baik dengan cara tunai ataupun kredit.
Pada dasarnya Biaya Notaris ini sudah ditentukan jumlahnya oleh Pemerintah melalui Undang - Undang No.30 Tahun 2004 Pasal 36.
Adapun ketetapan dari Biaya Notaris tersebut adalah sebagai berikut :
- Notaris berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangannya
- Besarnya honorarium yang diterima oleh seorang Notaris akan didasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuatnya
- Honorarium yang diterima ditentukan dari nilai objek, jika nilai objek sampai dengan RP. 100.000.000 (seratus juta rupiah) maka honorarium yang berhak diterima adalah sebesar 2.5%
- Jika nilai objek berkisar dari Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)maka honorarium yang diterima paling besar 1.5%
- Jika nilai objek berada diatas Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) maka Notaris akan menerima Honorarium sebesar 1%
- Nilai sosiologis ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honorarium yang diterima paling besar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah)
Seperti yang terlihat bahwa memang batasan untuk Biaya Notaris yang dibebankan pada transaksi jual beli properti sudah ditentukan.
Sehingga untuk Notaris tersebut tidak bisa membebankan Biaya melewati batasan yang sudah ditentukan tersebut.
Komponen Biaya Notaris
Pada proses pembelian Rumah atau pembelian Properti ini memang Biaya Notaris dibagi kedalam beberapa komponen.
Masing - masing komponen dari jenis Biaya Notaris ini akan memiliki jumlah serta tarif yang tentunya berbeda beda.
Berikut ini adalah beberapa komponen dari Biaya Notaris pada pembelian Rumah :
1. Biaya Jasa Notaris
Biaya Notaris yang pertama ini merupakan biaya dengan jumlah yang paling besar dibandingkan dengan jenis biaya Notaris yang lain.
Biasanya jumlah atau tarif dari Biaya Jasa Notaris ini ditentukan dalam bentuk persen atau persentase.
Angka persen atau persentase pada tarif tersebut akan dikalikan dengan harga jual atau harga properti yang diperjual belikan tersebut.
Untuk jumlah dari tarif biaya jasa notaris ini biasanya ada pada kisaran 1% sampai dengan 2% dari harga properti.
Biaya Jasa Notaris ini mencakup seluruh kegiatan yang terkait dengan penjualan properti seperti pembuatan akta jual beli, pemeriksaan status kepemilikan tanah, verifikasi dokumen properti, penanganan proses hukum serta biaya konsultasi.
2. Biaya Pendaftaran
Selanjutnya biaya kedua dan terkait dengan Biaya Notaris pada proses pembelian properti adalah Biaya Pendaftaran.
Biaya pendaftaran ini adalah biaya yang terkait dengan proses pendaftaran akta jual beli serta hak tanggungan di Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional ( BPN ).
Biaya Pendaftaran pada proses pembelian properti ini mencakup proses administrasi untuk pengesahan serta pencatatan transaksi penjualan rumah atau properti.
Untuk tarif sama dengan Biaya Jasa Notaris yaitu akan ditentukan dalam bentuk persentase dengan kisaran antara 1% sampai dengan 2% dari harga properti.
3. Biaya Pengurusan Dokumen
Selanjutnya Biaya yang ketiga terkait dengan Notaris adalah Biaya Pengurusan Dokumen.
Tentu Biaya Pengurusan Dokumen ini adalah biaya yang terkait dengan seluruh pengurusan dokumen jual beli rumah atau properti.
Biaya Pengurusan Dokumen ini mencakup biaya pembuatan salinan akta jual beli, legalisasi dokumen jual beli properti serta biaya pengiriman dokumen ke pihak terkait.
Khusus untuk Biaya Pengurusan Dokumen ini jumlahnya memang cukup variatif sesuai dengan kompleksitas dari penjualan properti yang sedang dilakukan.
Faktor Penentu Jumlah Biaya Notaris
Seperti yang dijelaskan diatas bahwa jumlah dari Biaya Notaris pada proses jual beli Properti ini memang berbeda - beda.
Baca Juga : Biaya Provisi : Definisi, Fungsi, Jumlah, Contoh Serta Cara Menghitungnya
Berikut ini adalah faktor yang bisa menentukan jumlah atau tarif dari Biaya Notaris tersebut :
1. Harga Properti
Harga Properti ini merupakan faktor penentu yang paling utama pada besar atau kecilnya tarif yang ditentukan dari Biaya Notaris.
Karena seperti yang disebutkan diatas bahwa tarif dari biaya Notaris akan dikalikan dengan harga properti yang diperjual belikan.
Semakin besar harga Properti maka Biaya Notaris juga tentu akan semakin besar dan sebaliknya semakin kecil harga properti maka Biaya ini juga akan semakin kecil.
Tapi mohon dicatat bahwa tarif dari Biaya Notaris ini tentu bisa saja berbeda 0- beda sehingga penting bagi Nasabah untuk membandingkan tarif tersebut antara Notaris yang satu dengan yang lainnya.
2. Tingkat Kesulitan Jual Beli Properti
Selanjutnya faktor kedua yang akan mempengaruhi tarif dari biaya Notaris adalah tingkat kesulitan dari proses jual beli properti tersebut.
Semakin kompleks sebuah transaksi jual beli Properti maka tentu akan semakin besar Biaya Notaris yang akan dibebankan.
3. Lokasi Properti
Biaya Notaris ini juga dapat dipengaruhi oleh lokasi dari Properti yang akan diperjualbelikan. Karena memang tarif Biaya Notaris pada satu daerah dengan daerah yang lain tentu berbeda - beda.
Untuk bagian ini kita memang akan sedikit sulit untuk membandingkan karena tentu setiap daerah memiliki rentang tarif yang sudah ditentukan.
Kecuali kita membandingkan Notaris A dengan Notaris B yang ada pada daerah atau lokasi yang sama.
Peran dan Manfaat Notaris Pada Proses KPR Rumah
Dalam proses jual beli properti khususnya KPR memang sifatnya wajib menggunakan Notaris karena pada salah satu proses diantaranya memang melibatkan seorang Notaris.
Hanya saja memang biasanya pihak Bank selaku penyedia jasa KPR atau Developer sudah bekerjasama dengan Notaris tertentu sehingga Nasabah tidak perlu repot untuk mencari Notaris mana yang akan digunakan.
1. Peran Notaris Pada Proses KPR
Notaris merupakan profesi yang secara sah dan sudah diakui oleh pemerintah sebagai pejabat untuk melakukan berbagai keperluan hukum terutama sebagai saksi serta penandatanganan pada dokumen jual dan beli Properti.
Ini artinya jika kita melakukan transaksi jual atau beli Properti yang sudah dilakukan didepan Notaris maka proses tersebut sudah sah secara hukum yang berlaku di negara kita.
Kepemilikan sebuah properti tentu akan dilakukan dalam jangka waktu yang sangat panjang bahkan bisa seumur hidup. Selain itu harga yang dikeluarkan untuk mendapatkan properti tersebut juga terbilang sangat besar.
Untuk itu atas dasar dua hal tersebut penting bagi pemilik properti baik yang bertindak sebagai pembeli ataupun penjual memiliki perlindungan hukum atas transaksi yang telah dilakukan.
Salah satu proses pengesahan secara hukum pada transaksi jual beli Properti ini dilakukan oleh seorang Notaris.
Batasan pada hukum terkait dengan transaksi ini tidak terbatas hanya pada Properti yang diperjual belikan saja.
Tetapi terkait juga dengan seluruh proses transaksi jual beli serta seluruh dokumen yang terkait dengan proses tersebut.
Inilah peran penting dari Notaris karena transaksi jual beli akan memiliki kekuatan serta perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kita.
2. Manfaat Notaris Pada Proses KPR
Pada dasarnya Notaris pada proses pembelian Rumah atau Properti berfungsi untuk bertanggung jawab dan menjamin bahwa seluruh proses jual beli rumah sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Berikut ini beberapa manfaat dari penggunaan Notaris pada proses pembelian Properti :
- Memastikan bahwa kedua belah pihak telah terikat pada Perjanjian Jual Bel yang sah secara hukum
- Legalitas yang digunakan pada proses pembelian Properti sudah lngkap dan bisa dipertanggung jawabkan
- Memastikan bahwa seluruh dokumen telah ditanda tangani oleh pihak yang berkepentingan
- Notaris bisa menjamin bahwa dokumen legalitas yang digunakan dapat dipertanggung jawabkan dan bisa digunakan jika dikemudian hari muncul sengketa dari kedua belah pihak
Dari beberapa manfaat diatas rasanya memang peran dari Notaris ini sangat penting dan tentu proses pembelian properti terutama pada proses KPR sifatnya memang wajib menggunakan jasa dari seorang Notaris.
Baca Juga : Biaya Administrasi KPR : Definisi, Fungsi, Jumlah dan Waktu Pembayaran
Bahkan memang Biaya Notaris ini bukan satu - satunya biaya yang dibayarkan pada proses KPR Rumah.
Penutup
Dari seluruh penjelasan diatas memang Biaya Notaris ini merupakan salah satu dari beberapa Biaya yang sangat penting pada proses jual beli Properti khususnya KPR Rumah.
Tapi jangan khawatir, dari beberapa jenis Biaya Notaris yang disebutkan diatas ada juga yang sudah dimasukkan kedalam harga jual rumah oleh Developer.
Sehingga Nasabah KPR tidak perlu terlalu besar menyiapkan dana untuk Biaya Notaris tersebut.
Untuk itu pastikan meminta informasi kepada pihak developer terkait dengan Biaya Notaris yang harus disiapkan oleh Nasabah KPR.
Itulah pembahasan kita kali ini tentang Biaya Notaris pada proses jual beli Rumah atau Properti dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.