Akibat Menunggak KTA - Sebenarnya bagian yang paling berat dari sebuah proses KTA adalah pembayaran angsuran setiap bulan.
Karena pembayaran angsuran ini akan dilakukan secara terus menerus setiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo sampai dengan jangka waktu KTA berakhir.
Jika memang pembayaran angsuran KTA bisa dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo maka tentu ini tidak akan memunculkan masalah bagi Nasabah.
Tapi sebaliknya, jika ternyata Nasabah menunggak cicilan KTA maka ada beberapa akibat yang akan ditanggung oleh Nasabah tersebut.
Tentu kerugian yang ditanggung oleh Nasabah tersebut akan menjadi masalah yang cukup besar dimasa yang akan datang.
Karena memang seluruh proses kredit yang kita lakukan akan tercatat pada Bank Indonesia dan jika macet juga akan otomatis tercatat selama jangka waktu tertentu.
Lalu apa saja akibat yang akan diterima oleh Nasabah yang telah menunggak cicilan KTA ?
Akibat Jika Menunggak Angsuran KTA
Pada dasarnya memang sebaiknya cicilan KTA ini dibayar sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah disepakati bahkan akan jauh lebih baik jika dibayar sebelum tanggal jatuh tempo.
Baca Juga : Ketahui Untung Rugi dan Jenis KTA Sebelum Mengajukan Ke Bank Pilihan Anda
Karena berikut ini adalah beberapa akibat jika Nasabah menunggak cicilan KTA melewati tanggal jatuh tempo :
1. Merusak Reputasi dan Nama Baik Nasabah
Jika Nasabah sudah menunggak cicilan KTA dan belum membayar cicilan tersebut melewati tanggal jatuh tempo maka Bank akan mengambil langkah - langkah sebagai berikut :
- Menghubungi Via Ponsel
Langkah yang pertama diambil oleh pihak Bank adalah menghubungi Nasabah melalui ponsel pribadi.
Langkah ini diambil untuk memastikan apakah memang Nasabah tersebut belum membayar cicilan KTA atau mungkin saja Nasabah lupa dan melewatkan cicilan KTA hingga melewati tanggal jatuh tempo. - Menghubungi Via Telepon Kantor
Jika ternyata langkah yang pertama belum berhasil dan Nasabah yang bersangkutan masih menunggak cicilan KTA maka pihak Bank akan melanjutkan cara yang kedua.
Cara yang kedua ini adalah menghubungi Nasabah melalui nomor Kantor yang memang didaftarkan pada saat proses pengajuan KTA dilakukan.
Tentu pada langkah yang kedua ini Nasabah KTA akan mulai merasa kurang nyaman karena ada pihak tertentu yang mengetahui bahwa Karyawan yang bersangkutan menunggak cicilan KTA Bank.
Sebenarnya langkah yang kedua ini diambil jika Nasabah KTA yang bersangkutan sulit untuk dihubungi melalui ponsel pribadinya. - Menghubungi Pihak HRD
Jika langkah yang pertama dan langkah yang kedua juga belum bisa menyelesaikan masalah tunggakan cicilan KTA maka pihak Bank akan melanjutkan kedalam tahap yang ketiga.
Ada banyak pilihan cara yang ketiga ini dan salah satu diantaranya adalah menghubungi pihak HRD dan mendiskusikan masalah tunggakan cicilan serta mencari solusi atau jalan keluarnya.
Sampai dengan tahap atau langkah yang ketiga diatas tentu reputasi serta nama baik Nasabah tersebut akan menjadi buruk karena pihak HRD akan mengetahui bahwa Karyawan yang bersangkutan menunggak cicilan KTA.
2. Muncul Tambahan Biaya Denda Keterlambatan
Seperti yang sudah dibahas ada beberapa artikel sebelumnya bahwa jika ada keterlambatan pembayaran cicilan KTA maka Nasabah akan dikenakan Denda keterlambatan cicilan dengan persentase yang telah ditetapkan.
Denda ini akan otomatis ditambahkan kedalam angsuran bulan berjalan dan ini artinya kita akan membayar angsuran dengan jumlah yang jauh lebih besar dari biasanya.
Ada tiga unsur yang terkait dengan perhitungan Denda yaitu pertama jumlah angsuran, kedua persen denda dan yang ketiga jumlah hari keterlambatan.
Semakin besar jumlah cicilan KTA maka akan semakin besar denda yang dibebankan. Selain itu semakin lama keterlambatan cicilan KTA maka akan semakin besar juga denda yang dibebankan.
Baca Juga : Cara Menghitung Denda Keterlambatan KTA Sesuai Dengan Persen Tarifnya
Karena denda ini akan dihitung setiap hari sesuai dengan jumlah hari keterlambatan pembayaran cicilan KTA.
3. Skor BI Checking Buruk
Untuk Nasabah kredit termasuk KTA pihak Bank harus melaporkan secara rutin kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Laporan yang secara rutin dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia tersebut disebut dengan nama Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia dan lebih dikenal dengan sebutan BI Checking.
Pada data tersebut tersimpan seluruh histori kredit masing - masing Nasabah yang memang sedang atau telah menerima fasilitas kredit dari Bank termasuk KTA.
Selanjutnya berdasarkan cara pembayaran masing - masing Nasabah pada BI Checking ini dibagi statusnya kedalam 5 bagian, yaitu sebagai berikut :
- Kolektibilitas 1 / Lancar
Jika Nasabah selalu membayar tepat pada waktunya maksimal tanggal jatuh tempo serta tidak ada tunggakan pada pembayaran kredit. - Kolektibilitas 2 / Dalam Perhatian Khusus
Muncul tunggakan pada pinjaman atau cicilan Kredit Nasabah sampai dengan 90 Hari. - Kolektibilitas 3 / Kurang Lancar
Muncul tunggakan pada pinjaman atau cicilan Kredit Nasabah sampai dengan 120 Hari. - Kolektibilitas 4 / Diragukan
Muncul tunggakan pada pinjaman atau cicilan Kredit Nasabah sampai dengan 180 Hari. - Kolektibilitas 5 / Macet
Muncul tunggakan pada pinjaman atau cicilan Kredit Nasabah lebih dari 180 Hari.
Seperti yang terlihat bahwa pembagian urutan Kolektibilitas pada BI Checking diatas dibagi berdasarkan jumlah hari tunggakan cicilan kredit.
Tentu jika ingin mudah dalam mendapatkan pinjaman dari Bank kita harus ada pada posisi Kolektibilitas 1 dengan cara membayar cicilan maksimal pada tanggal jatuh tempo.
4. Penilaian Karakter Menjadi Buruk
Dalam proses penilaian kredit ada salah satu unsur yang sangat tergantung kepada sifat dari Nasabah yaitu karakter.
Jika Nasabah sudah menunggak cicilan KTA maka pihak Bank akan menganggap bahwa karakter dari Nasabah yang bersangkutan memang buruk karena tidak berusaha untuk menyelesaikan kewajiban terkait dengan kredit yang telah diberikan oleh Bank.
5. Tidak Bisa Menerima Pinjaman Dari Bank Lain
Jika memang hasil pengecekan BI Checking serta analisa Karakter pada Nasabah dinilai buruk maka pihak Bank tentu tidak akan mengambil resiko untuk memberikan pinjaman kepada Nasabah tersebut.
Karena buruknya reputasi pada histori kredit dikhawatirkan akan muncul pada kredit yang diajukan oleh Nasabah yang bersangkutan.
Tentu dampak ini akan dialami jika Nasabah menunggak angsuran KTA sesuai dengan yang dijelaskan pada poin diatas.
6. Ancaman Penyitaan Asset
Khusus pada jenis pinjaman KTA memang biasanya Nasabah tidak menyertakan jaminan atau agunan apapun.
Tapi pada jenis kredit atau pinjaman yang lain biasanya Nasabah akan menyertakan agunan atau jaminan.
Jika menunggak cicilan kredit atau pinjaman maka bisa saja langkah yang diambil oleh Bank adalah melakukan penyitaan pada asset yang dijaminkan tersebut.
Tapi biasanya langkah ini merupakan langkah paling akhir yang ditempuh oleh pihak Bank setelah beberapa langkah sebelumnya memang tidak berhasil menyelesaikan masalah tunggakan dengan Nasabah yang bersangkutan.
7. Ancaman Pidana
Dalam kondisi tertentu bisa saja muncul ancaman sampai dengan urusan pidana dan tentu ini bisa dihindari oleh Nasabah dengan cara menyelesaikan kewajiban kepada Bank.
Jika memang sedang ada masalah keuangan rasanya akan jauh lebih baik jika kita duduk bersama pihak Bank untuk mencari win win solution supaya tidak ada pihak yang dirugikan serta masalah tunggakan bisa diselesaikan dengan baik.
Tips Agar Tidak Menunggak Angsuran KTA
Seperti yang dijelaskan diatas bahwa memang ada banyak kerugian yang diterima oleh Nasabah jika menunggak cicilan KTA.
Supaya tidak terjadi hal tersebut berikut ini adalah beberapa tips yang mungkin bisa menghindarkan kita dari tunggakan pada angsuran KTA :
- Sesuaikan Debt Ratio atau perbandingan pendapatan dengan cicilan KTA
- Ketahui biaya yang muncul dan harus dibayarkan selama proses pengajuan KTA
- Pilih Tenor atau jangka waktu sesuai dengan kemampuan keuangan
- Kenali dan ketahui suku bunga yang digunakan dalam perhitungan angsuran KTA
Pada intinya langkah - langkah diatas merupakan langkah antisipasi supaya angsuran KTA sesuai dengan kemampuan keuangan yang kita miliki.
Baca Juga : Tips Mengajukan KTA Supaya Lancar Membayar Cicilan
Karena kesesuaian antara angsuran KTA dengan kemampuan keuangan tentu akan mencegah munculnya keterlambatan pembayaran KTA pada Nasabah tersebut.
Penutup
Pada dasarnya memang keterlambatan pembayaran cicilan KTA ini akan merugikan Kita sebagai Nasabah.
Untuk itu penting rasanya kita melakukan analisa yang matang sebelum mengajukan KTA ke Bank terutama pertimbangan kemampuan keuangan serta jenis KTA yang akan diajukan.
Langkah - langkah diatas mungkin bisa membantu mencegah munculnya keterlambatan pembayaran cicilan KTA.
Meskipun memang dalam kondisi tertentu kadang kondisi keuangan yang muncul tidak sesuai dengan prediksi pada awal kita mengajukan KTA.
Jika mengalami hal tersebut maka lakukan negosiasi dengan pihak Bank supaya mendapatkan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Itulah pembahasan kita kali ini tentang akibat menunggak angsuran KTA dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.