Alasan Uang Muka ( DP ) dan Booking Fee Hangus Jika Proses KPR Dibatalkan atau Ditolak Bank

Alasan DP dan Booking Fee Hangus – Informasi terkait dengan hal ini tentu sudah diketahui oleh calon pembeli rumah baik pembelian rumah dengan cara KPR ke Developer ataupun ke Perorangan.

Tapi untuk antisipasi biasanya pihak Developer atau pihak Pengembang akan memberikan informasi langsung kepada calon pembeli dan menjelaskan bahwa Uang Muka dan Booking Fee akan hangus jika proses KPR batal atau dibatalkan.

Tentu untuk calon pembeli rumah butuh juga alasan kenapa Uang Muka atau Booking Fee tersebut harus dihanguskan jika proses KPR telah batal atau dibatalkan.

Dalam artikel ini kita akan coba bahas apa saja kira – kira alasan yang menjadi penyebab Uang Muka serta Booking Fee pada proses KPR dihanguskan oleh Developer jika proses KPR batal atau dibatalkan.


Alasan Uang Muka ( DP ) dan Booking Fee KPR Hangus


Pada dasarnya khusus untuk uang Booking Fee KPR biasanya Developer memang tidak akan mengembalikan uang tersebut kepada Nasabah jika proses KPR tidak bisa dilanjutkan.


Booking Fee KPR


Kecuali untuk Uang Muka memang perlakukan jika KPR batal atau dibatalkan cukup berbeda – beda antara Developer yang satu dengan Developer yang lain.

Misalnya ada Developer yang mengembalikan Uang Muka 100% atau tidak ada potongan, ada juga Developer yang mengembalikan Uang Muka sebesar 80% saja dan ada juga Developer yang tidak mengembalikan Uang Muka sama sekali jika ternyata proses KPR batal atau dibatalkan.

Jadi, khusus untuk Uang Muka KPR sebaiknya tanyakan langsung kepada Developer apakah jika KPR batal Uang Muka tersebut akan dikembalikan atau tidak.


1. Definisi Uang Muka dan Booking Fee


Booking Fee adalah uang yang dibayarkan oleh pembeli rumah kepada penjual rumah atau Developer sebagai uang tanda jadi pembelian rumah.

Uang Booking Fee tersebut dijadikan sebagai tanda bahwa Pembeli memang serius akan membeli unit rumah yang sudah dicek dan dilihat tersebut.


Baca Juga : Booking Fee KPR Rumah : Definisi, Jumlah dan Status Jika Batal KPR


Sedangkan Uang Muka adalah Uang yang dibayarkan oleh Pembeli rumah kepada Developer atau Penjual rumah sebagai pembayaran awal atas transaksi pembelian unit rumah.

Posisi Uang Muka atau DP KPR ini statusnya nanti akan memotong harga jual rumah yang telah disepakati antara pembeli dengan penjual unit rumah tersebut.

Sedangkan untuk Booking Fee tidak ada hubungan dengan harga rumah dan tidak akan memotong harga rumah seperti halnya pada Uang Muka atau DP.  


2. Penyebab Uang Muka dan Booking Fee Hangus


Memang bukan tanpa alasan pihak Developer akan menyatakan hangus pada Booking Fee atau Uang Muka karena sebenarnya mereka punya alasan yang cukup masuk akal.

Hanya saja memang khusus untuk Uang Muka KPR kadang menjadi sedikit perdebatan jika ada potongan atau tidak dikembalikan 100%.

Untuk penyebab Booking Fee dan Uang Muka ini hangus memang hanya ada dua kemungkinannya, yaitu sebagai berikut :

  • KPR ditolak oleh Bank
  • KPR dibatalkan oleh pihak Pembeli

Khusus untuk Booking Fee biasanya dua penyebab diatas akan otomatis menjadikan Booking Fee tersebut hangus atau tidak dikembalikan.

Meskipun memang proses KPR Rumah tersebut memang ditolak oleh Pihak Bank dengan alasan BI Checking atau alasan yang lain.

Sedangkan untuk Uang Muka dari dua penyebab diatas bisa berbeda perlakukan pada jumlah Uang Mukanya.

Misalnya jika KPR ditolak Bank maka Uang Muka bisa dikembalikan seluruhnya 100% karena proses KPR dibatalkan bukan atas keinginan Pembeli secara langsung.

Sedangkan jika KPR dibatalkan oleh pihak Pembeli mungkin Uang Muka akan dikembalikan tetapi tidak sepenuhnya 100%.

Mohon dicatat bahwa kemungkinan diatas bisa jadi berbeda dengan ketentuan di Developer tempat Anda membeli rumah.

Untuk itu pastikan menanyakan tentang masalah ini secara langsung kepada pihak Developer Perumahan. 


3. Alasan Uang Muka dan Booking Fee Hangus


Selanjutnya mari kita bahas kira - kira apa saja alasan dari pihak Developer terkait dengan Booking Fee serta Uang Muka yang tidak dikembalikan.

Alasan Booking Fee Hangus :

  • Booking Fee akan dijadikan sebagai pengganti biaya yang sudah dikeluarkan oleh Developer misalnya : pembelian Materai, biaya cetak formulir KPR yang sudah diisi, biaya fotokopi berkas atau biaya – biaya lainnya
  • Setelah Booking Fee dibayarkan maka pihak Developer tidak boleh menjual unit rumah tersebut kepada orang lain sehingga jika KPR dibatalkan maka pihak Developer akan mengalami kerugian dari sisi waktu
  • Pada saat Booking Fee sudah dibayarkan maka pihak Developer tidak bisa mencari pembeli unit rumah tersebut karena dianggap sudah terjual meskipun baru menerima Booking Fee saja
  • Selama proses menunggu setelah pembayaran Booking Fee akan muncul biaya operasional bagi pihak Developer dimana biaya operasional tersebut tidak akan bisa diganti jika ternyata KPR batal atau dibatalkan


Alasan Uang Muka Hangus :

Pada dasarnya mungkin alasan Uang Muka sebagian dihanguskan oleh pihak Developer jika muncul pembatalan KPR adalah mirip seperti alasan Booking Fee diatas.

Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel sebelumnya bahwa biaya - biaya KPR kadang ada yang disertakan kedalam harga rumah dengan asumsi bahwa biaya - biaya tersebut akan dibayar oleh pihak Developer.

Pada saat muncul penolakan KPR karena Bi Checking mungkin biaya tersebut belum dibayarkan oleh Developer. Karena proses pengajuan KPR baru dimulai.

Karena alasan tersebutlah jika terjadi penolakan KPR karena BI Checking maka pihak Developer akan mengembalikan Uang Muka secara penuh 100%.


Baca Juga : Jenis Biaya Pada Saat Mengajukan KPR Bank Untuk Pembelian Rumah


Sedangkan jika proses KPR sudah berjalan dan disetujui oleh pihak Bank ( bukan karena penolakan BI Checking ) tapi karena satu dan lain hal pihak Pembeli membatalkan proses KPR maka perlakuan mungkin akan berbeda.

Pada kondisi tersebut mungkin saja sudah ada biaya KPR yang dikeluarkan oleh pihak Developer sehingga pengembalian Uang Muka tidak dilakukan secara penuh 100%.   


4. Penutup


Pada bagian akhir pembahasan akan disampaikan kembali bahwa kebijakan terkait dengan Booking Fee serta Uang Muka sepenuhnya ada pada pihak Developer atau pemilik rumah.

Penjelasan diatas hanya merupakan gambaran yang secara umum biasanya terjadi serta dukungan informasi dari beberapa sumber yang diketahui.

Untuk itu pastikan mencari informasi terkait dengan Booking Fee dan Uang Muka terutama jika terjadi penolakan pengajuan KPR atau pembatalan pengajuan KPR.

Meskipun biasanya pihak Developer melalui bagian Penjualan akan memberikan informasi yang cukup detail terkait dengan hal tersebut.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang alasan Booking Fee serta Uang Muka tidak dikembalikan oleh Developer dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News