Menghitung DP Kredit Motor - Uang Muka atau DP merupakan unsur yang cukup penting dan sudah pasti dibayarkan pada saat kredit motor.
Biasanya DP atau Uang Muka pada kredit motor ini akan ditentukan dalam bentuk persentase.
Persentase inilah yang nantinya akan dikalikan dengan harga Motor dan tentu harus dibayarkan oleh pihak Nasabah atau Debitur kepada Penjual Motor.
Pada artikel ini kita akan bahas bagaimana cara menghitung DP Kredit Motor serta kira - kira apa saja jenis bunga yang digunakan pada perhitungan Kredit Motor tersebut.
Cara Menghitung DP dan Jenis Bunga Untuk Kredit Motor
Uang Muka atau DP adalah uang yang dibayarkan diawal pada saat akan membeli sebuah barang baik dilakukan secara tunai maupun kredit.
Secara umum biasanya konsep Uang Muka ini hanya berlaku untuk pembelian dengan cara kredit saja.
Padahal dalam kondisi tertentu uang muka atau DP ini juga kadang berlaku pada pembelian dengan cara tunai.
Hanya saja biasanya pembayaran lunas tidak akan bersamaan dibayarkan dengan uang muka tersebut.
Konsep ini biasanya diterapkan pada Kredit Motor atau Kredit lainnya hanya saja memang jumlahnya tentu bisa berbeda - beda.
1. Cara Menghitung DP Kredit Motor
Konsep DP pada Kredit Motor ini biasanya ada yang ditentukan dengan jumlah yang sudah tetap atau bisa juga ditentukan dengan persentase.
Meskipun tetap saja sebenarnya saat angsuran dihitung tetap saja akan dilakukan berdasarkan persen DP serta harga motor yang bersangkutan.
1. DP Kredit Motor Dengan Jumlah Tetap
Pada saat akan mengajukan kredit motor biasanya kita akan diberikan brosur atau tabel angsuran Kredit.
Pada tabel tersebut sudah ditentukan berapa jumlah uang muka yang hrus dibayarkan.
Jumlah tersebut ditentukan bukan dalam bentuk persen tapi dalam bentuk jumlah uang.
Sebenarnya pada saat tabel angsuran tersebut dibuat angka DP tetap dibentuk dalam persentase hanya saja yang sudah kita lihat memang ditentukan dalam jumlahnya.
Jika ingin mengetahui berapa persen Uang Muka kredit otor tersebut maka perhitungnnya adalah sebagai berikut :
Misalnya harga motor adalah 18.000.000 kemudian uang muka yang harus dibayarkan adalah 900.000 maka perhitungan persen DP tersebut adalah :
DP = (900.000 : 18.000.000) x 100%
DP = 0.05 x 100%
DP = 5%
Dari perhitungan diatas terlihat bahwa uang muka atau DP yang ditetapkan adalah sebesar 5%.
2. DP Kredit Motor Dengan Persentase
Selanjutnya jenis yang kedua mungkin saja DP atau Uang Muka akan ditentukan dalam bentuk persentase.
Meskipun dalam proses ini biasanya konsepnya digunakan hanya untuk Kredit dengan jumlah yang cukup besar.
Tapi jika memang kredit motor yang akan kita lakukan justru ditentukan dalam persentase maka mar kita bahas cara menghitungnya.
Misalnya harga motor yang akan dikredit adalah 23.000.000 selanjutnya DP atau Uang Muka yang ditentukan adalah 10% maka perhitungannya adalah sebagai berikut :
DP = 23.000.000 x 10%
DP = 2.300.000
Pada contoh diatas Uang Muka Kredit yang harus dibayarkan adalah sebesar 2.300.000 seperti yang terlihat pada contoh diatas.
Selanjutnya harga yang akan dihitung untuk angsuran adalah 23.000.000 - 2.300.000 atau sebesar 20.700.000,-
2. Jenis Bunga Untuk Kredit Motor
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa menghitung bunga dibagi kedalam beberapa metode.
Khusus untuk perhitungan angsuran kredit Motor biasanya hanya digunakan dua metode atau jenis bunga saja.
Kedua jenis bunga yang biasa digunakan pada kredit motor tersebut adalah bunga tetap serta bunga efektif atau Anuitas.
1. Kredit Motor Dengan Bunga Tetap
Dengan jenis bunga ini biasanya angsuran kredit motor setiap bulan akan selalu tetap.
Unsur untuk angsuran pokok dan bunga pada jenis yang pertama ini tentu saja akan bersifat tetap setiap bulan.
Untuk contoh perhitungan misalnya harga kredit motor setelah dikurangi dengan DP adalah 18.000.000 dan bunga yang ditetapkan sebesar 2% per bulan dengan jangka waktu 2 Tahun maka perhitungan angsurannya adalah sebagai berikut :
Angsuran = ( 18.000.000 + (18.000.000 x (2%x24)))/24
Angsuran = ( 18.000.000 + (18.000.000 x 48%))/24
Angsuran = ( 18.000.000 + 8.640.000 )/24
Angsuran = 26.640.000 / 24
Angsuran = 1.110.000
Dari contoh perhitungan diatas maka angsuran per bulan kredit motor yang harus dibayarkan adalah sebesar 1.110.000
2. Kredit Motor Dengan Bunga Efektif atau Anuitas
Selanjutnya jenis bunga yang kedua dan kadang digunakan pada angsuran kredit Motor adalah bunga Efektif atau bung Anuitas.
Jenis bunga ini digunakan jika ingin perhitungan bunga dilakukan dari sisa pokok angsuran.
Karena pada konsep bunga tetap perhitungan bunga akan dilakukan dai jumlah pokok hutang bukan jumlah sisanya.
Baca Juga : Bunga Efektif - Menghitung Angsuran Per Bulan Dengan Bunga Menurun
Untuk contoh perhitungannya cukup rumit dan kita sudah bahas pada artikel sebelumnya.
3. Penutup
Pada dasarnya memang kita tidak perlu repot menghitung berapa DP yang harus dibayarkan saat akan kredit motor.
Tapi jika memang ingin mengetahui persen atau jumlahnya diatas sudah dijelaskan contoh dan alur perhitungan DP tersebut.
Konsep DP atau uang muka diatas tidak hanya berlaku untuk kredit motor saja tetapi berlaku juga untuk kredit lainnya seperti KPR atau kredit Mobil.
Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara menghitung DP kredit Motor dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.