Cara Cek Pajak Motor Online Bandung, Jakarta dan Jawa Timur Dengan Mudah

Cara Cek Pajak Motor Online - Bagi setiap pemilik Kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tentu akan diwajibkan membayar Pajak setiap 1 Tahun dan 5 Tahun sekali.

Jumlah Pajak tersebut tentu akan berbeda - beda jumlahnya karena akan tergantung kepada jenis kendaraan, tahun dan lain sebagainya.

Untuk mengetahui berapa jumlah Pajak Motor yang harus kita bayarkan memang ada beberapa cara yang bisa kita lakukan baik secara online maupun offline.

Jika ingin mengetahui bagaimana cara cek pajak motor online mari kita membahasnya dalam artikel ini sampai dengan selesai.


Cara Cek Pajak Motor Online Bandung, Jakarta dan Jatim

Untuk melakukan pengecekan Pajak Motor secara online bisa dibagi kedalam masing - masing kota atau Daerah Provinsinya.

Pada artikel ini kita akan bahas beberapa cara cek Pajak Motor online dengan menggunakan nomor polisi. 

Beberapa daerah tersebut adalah  Bandung atau Jawa Barat dan Jakarta dan daerah lainnya.

Khusus untuk cara yang terakhir akan bahas bagaimana cek Pajak Motor online untuk daerah - daerah lainnya di Indonesia.


1. Cara Cek Pajak Motor Online Kota Bandung


Pembahasan yang pertama mari kita cek pajak Motor online untuk area Kota Bandung atau wilayah Jawa Barat.

Adapun cara cek Pajak Online untuk area Bandung atau Jawa Barat adalah sebagai berikut :

  1. Kunjungi web berikut ini : https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.html 
  2. Kemudian isi Nomor Polisi dengan Plat Kendaraan lengkap Misalnya : D 1234 abc
  3. Pada kotak Warna TNKB pilih : Hitam, Merah atau Kuning biasanya untuk kendaraan pribadi adalah Hitam
  4. Isi kotak Captcha yang muncul
  5. Klik Cari

Dengan menggunakan langkah - langkah diatas maka data - data pajak kendaraan bermotor akan otomatis muncul.


Cek Pajak Motor Online


Selain itu data Pajak Motor yaitu jumlah dan dendanya jika ada akan otomatis ikut ditampilkan sesuai dengan nomor polisi yang kita input.


2. Cara Cek Pajak Motor Online Kota Jakarta


Pembahasan yang kedua mari kita lihat cara cek jumlah Pajak Motor online untuk area kota Jakarta.

Adapun cara cek Pajak Motor online untuk kota Jakarta adalah sebagai berikut :

  1. Kunjungi web berikut ini : https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ 
  2. Isi kotak NOPOL dengan 4 digit angka kendaraan Misalnya : 1234
  3. Isi kotak Huruf dengan teks belakang plat nomor kendaraan misalnya : abc
  4. Isi kotak NIK
  5. Ceklis Captcha atau tulisan I'm not a robot
  6. Klik Cari

Dengan menggunakan langkah diatas maka jumlah Pajak Motor serta Dendanya jika memang ada akan otomatis muncul dan ditampilkan.

Dari pembahasan yang kedua ini kita bisa simpulkan bahwa perbedaan langkah - langkahnya hanya pada laman atau halamannya saja.

Sedangkan secara umum untuk langkah pencarian pajaknya memang hampir sama saja.


3. Cara Cek Pajak Motor Kota Lainnya


Selanjutnya kita akan bahas bagaimana cara cek Pajak Motor online selain Kota Bandung dan Kota Jakarta.

Dengan menggunakan cara ini maka banyak area yang bisa kita cek Pajak Motornya secara online.

Adapun langkah - langkah cek pajak Motor online untuk banyak daerah adalah sebagai berikut :

  1. Kunjungi web berikut ini : https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.html 
  2. Pada halaman diatas akan muncul area Samsat tempat kita tinggal atau sesuai dengan plat Motor, silahkan pilih salah satu dan saya akan mencontohkan untuk area Jawa Timur
  3. Klik Samsat Provinsi Jawa Timur
  4. Selanjutnya isi kotak Asal Kendaraan dan Nomor Polisi 
  5. Isi kotak sesuai dengan teks Captcha yang muncul
  6. Klik Cek Data Kendaraan

Dengan menggunakan langkah - langkah diatas maka akan banyak area atau daerah yang bisa kita cek Pajak Motornya secara detail.

Dari tiga penjelasan diatas silahkan cek Pajak Motor Anda sesuai dengan daerah atau lokasi Kendaraan dan tempat tinggal Anda.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara cek Pajak Motor online dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News