Faktur Pembelian - Jika membahas dokumen yang digunakan pada Jurnal tentu akan banyak yang harus kita bahas.
Satu dari beberapa dokumen tersebut adalah Faktur Pembelian dan tentu dokumen ini juga merupakan salah satu dasar yang akan digunakan pada pencatatan Jurnal.
Faktur Pembelian ini akan sangat erat hubungannya dengan Harga Pokok pada Laporan Rugi Laba.
Karena memang dasar yang digunakan pada perhitungan Harga Pokok salah satu diantaranya adalah Pembelian.
Pada artikel ini kita akan bahas tentang Faktur Pembelian mulai dari Pengertian sampai dengan Contoh dan Jurnalnya pada Laporan Keuangan.
Pengertian, Contoh dan Jurnal Faktur Pembelian
Untuk Format dan bentuk dari Faktur Pembelian memang tidak akan sama antara satu dengan yang lain.
Karena pada dasarnya Faktur Pembelian ini dibuat oleh Penjual Barang bukan oleh Pembeli Barang.
Jadi pada dasarnya Faktur itu hanya dibuat oleh Penjualan Barang saja dan selanjutnya Faktur ini akan diserahkan kepada Pembeli Barang.
Bagi Penjual Barang ini disebut dengan Faktur Penjualan sedangkan bagi Pembeli ini disebut dengan Faktur Pembelian.
Tapi sebelum membahas lebih lanjut tentang format dan contoh Faktur Pembelian apakah sudah paham apa itu Faktur Pembelian ?
1. Pengertian Faktur Pembelian
Faktur Pembelian adalah dokumen yang digunakan sebagai bukti atas transaksi pembelian barang.
Pada saat ada transaksi penjualan barang maka pihak Penjual akan membuat dokumen sesuai dengan transaksi Penjualan Barang tersebut.
Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan kepada pembeli sebagai salah satu dari beberapa kelengkapan dokumen penagihan pembayaran.
Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa pada dasarnya Faktur ini akan sama antara Faktur Penjualan dengan Faktur Pembelian.
Baca Juga : Faktur Penjualan : Pengertian, Cara Membuat dan Contoh Faktur Perusahaan Dagang
Hanya saja posisi kita sebagai apa, jika kita bertindak sebagai Penjualan maka Faktur tersebut disebut dengan Faktur Penjualan.
Sebaliknya jika kita posisinya sebagai Pembeli maka Faktur tersebut kita sebut dengan istilah Faktur Pembelian.
Jadi, jika kita bertanya Faktur Pembelian ini dibuat oleh siapa maka jawabannya adalah dibuat oleh Penjual bukan Pembeli.
Tapi pada akhir prosesnya Faktur asli akan diserahkan kepada Pembeli bukan disimpan di Penjual Barang.
2. Fungsi Faktur Pembelian
Untuk Pembeli dokumen Faktur Pembelian memiliki peran yang sangat penting karena proses dan dasar pembayaran akan didasarkan pada isi dari Faktur Pembelian tersebut.
Adapun beberapa fungsi dari Faktur Pembelian adalah sebagai berikut :
- Bukti bahwa barang sudah sesuai dengan pesanan
- Dasar dalam membayar jumlah Piutang atau Hutang
- Bukti sah dan lampiran pada Laporan Keuangan
- Dasar yang digunakan untuk melakukan retur
- Bukti bahwa barang sudah diterima dan diserahkan dari Penjual ke Pembeli
- Dokumen sah untuk penagihan pihak Penjual kepada Pembeli
Dari beberapa fungsi diatas terlihat bahwa memang Faktur Pembelian ini merupakan dokumen yang sangat penting.
Biasanya jika membahas tentang Faktur Pembelian ini akan sangat identik dengan Faktur Pembelian Kredit.
Padahal pada prosesnya untuk pembelian tunaipun tetap menggunakan Faktur bukan hanya pada Pembelian Kredit saja.
Bagian penting yang harus kita catat adalah Faktur Pembelian ini dibuat oleh Penjual Barang bukan Pembeli.
3. Contoh Faktur Pembelian
Selanjutnya mari kita bahas tentang contoh Faktur Pembelian sesuai dengan pembahasan utama kita.
Pada dasarnya untuk format serta bentuk dari Faktur Pembelian ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan.
Bahkan sudah dapat kita pastikan bahwa format Faktur Pembelian antara satu perusahaan dengan perusahaan lain akan berbeda - beda.
Tapi setidaknya Faktur Pembelian harus memuat beberapa informasi berikut ini :
- Nama Perusahaan atau Identitas dari Penjual Barang
- Alamat lengkap Penjual Barang
- Nomor Telepon Penjual
- Tanggal Faktur
- Nomor Faktur
- Rincian detail barang yang dijual
- Jumlah nilai Faktur atas barang yang dijual
- Syarat Pembayaran
- Tanda tangan para pihak terkait
Jika sudah menyertakan informasi diatas rasanya Faktur Pembelian sudah cukup memenuhi syarat.
Berikut ini adalah contoh dari Faktur Pembelian :
Dari contoh Faktur Pembelian diatas terlihat bahwa beberapa informasi penting sudah ada pada form Faktur tersebut.
Untuk cara pengisian silahkan sesuaikan dengan judul dari masing - masing kolom pada contoh Faktur tersebut.
Pertanyaan selanjutnya mungkin adalah Faktur Pembelian masuk ke Jurnal apa ?
4. Jurnal Faktur Pembelian
Untuk yang memang memiliki pertanyaan seperti yang tertulis diatas mari kita bahas pada poin ini.
Pada prinsipnya konsep pencatatan Faktur Pembelian pada Jurnal bisa dilakukan pada dua metode.
Metode pertama kita mencatat Faktur Pembelian ini pada Jurnal Umum sesuai dengan jenis transaksinya.
Adapun Jurnal Umum Pembelian yang akan dicatat Pada Jurnal Umum tersebut adalah sebagai berikut :
Pembelian ( D ) --- 3.750.000
Kas ( K ) ---------------- 3.750.000
Jurnal Umum Pembelian diatas digunakan jika jenis pembayaran yang dilakukan adalah Tunai.
Sedangkan jika pembayaran pada transaksi Pembelian Barang tersebut adalah Kredit atau Pembelian Kredit maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
Pembelian ( D ) --- 3.750.000
Hutang Usaha ( K ) ---------------- 3.750.000
Dari contoh diatas pada prinsipnya Faktur Pembelian ini akan dicatat pada posisi Debet dengan akun "Pembelian".
Sedangkan untuk posisi Kredit tergantung dari jenis pembayaran yang dilakukan, jika tunai maka akan digunakan akun Kas dan jika kredit maka akan digunakan akun Hutang Usaha atau Hutang Dagang.
Selanjutnya metode yang kedua adalah kita mencatat Faktur Pembelian tersebut pada Jurnal Khusus.
Baca Juga : Pahami Pengertian, Format, dan Contoh Jurnal Pembelian Sebelum Membuatnya
Jika Pembelian Barang dilakukan dengan cara tunai maka transaksi tersebut akan dicatat pada Jurnal Pengeluaran Kas.
Sedangkan jika Pembelian Barang dilakukan dengan cara kredit maka transaksi tersebut akan dicatat pada Jurnal Pembelian.
5. Penutup
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa format pada Faktur Penjualan dan Faktur Pembelian akan tetap sama saja.
Jika kita ada pada posisi Penjual Barang maka faktur tersebut akan kita sebut dengan nama Faktur Penjualan.
Sebaliknya jika kita ada pada posisi Pembeli Barang maka faktur tersebut akan kita sebut dengan nama Faktur Pembelian.
Selanjutnya form asli dari Faktur Pembelian ini akan diserahkan oleh Penjual Barang kepada Pembeli Barang pada saat dilakukan penagihan.
Itulah pembahasan kita kali ini tentang Faktur pembelian dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.