Jurnal Komisi Penjualan : Mencatat Transaksi Komisi Pada Jurnal Umum dan Jurnal Khusus

Jurnal Komisi Penjualan - Salah satu biaya yang rutin dibayarkan dengan jumlah yang cukup besar adalah komisi Penjualan.

Hampir sama dengan biaya lain bahwa untuk biaya komisi Penjualan ini juga akan dicatat pada Jurnal.

Seperti yang sudah disebutkan pada pembahasan sebelumnya bahwa pencatatan pada Jurnal ini dibagi kedalam dua jenis yaitu Jurnal Umum serta Jurnal Khusus.

Lalu, bagaimana cara mencatat Beban Komisi Penjualan pada Jurnal Umum serta Jurnal Khusus tersebut ?

Pada artikel ini kita akan bahas bagaimana cara mencatat Jurnal Komisi Penjualan baik pada Jurnal Umum maupun pada Jurnal Khusus.


Mencatat Transaksi Komisi Penjualan Pada Jurnal Umum dan Jurnal Khusus


Komisi adalah imbalan atau jasa yang diberikan atas transaksi yang terjadi dengan pola dan perhitungan yang sudah ditentukan.

Jadi, jika kita bahas Komisi Penjualan maka dasar perhitungan yang dilakukan adalah jumlah Penjualan pada periode yang sudah ditentukan.

Konsep pada perhitungan Komisi Penjualan ini memang berbeda - beda ada yang berdasarkan jumlah penjualan atau ada juga yang berdasarkan jumlah pembayaran.

Selanjutnya seperti yang disebutkan diatas bahwa untuk jumlah komisi Penjualan ini akan dicatat pada Jurnal.

Jurnal Pembayaran Komisi Penjualan ini bisa dicatat pada Jurnal Umum maupun Jurnal Khusus karena tergantung jurnal apa yang kita gunakan pada Pembukuan Perusahaan.

Untuk Jurnal Komisi Penjualan ini secara umum pada sisi Debet akan digunakan akun "Biaya Komisi Penjualan".

Sedangkan pada sisi Kredit akun yang akan digunakan tentu saja adalah akun "Kas" atau "Bank".

Khusus untuk nama akun "Biaya Komisi Penjualan" boleh diubah sesuai dengan kebutuhan kita pada Pembukuan.


1. Mencatat Komisi Penjualan Pada Jurnal Umum


Untuk pembahasan yang pertama mari kita lihat pencatatan biaya komisi Penjualan dengan menggunakan Jurnal Umum.

Jurnal Komisi penjualan pada Jurnal Umum ini konsepnya memang seperti yang disebutkan diatas.

Tapi sebelum itu mari kita bahas sedikit tentang apa itu yang dimaksud dengan Jurnal Umum. 

Jurnal Umum adalah pencatatan seluruh transaksi hanya dengan menggunakan satu format saja.

Seluruh transaksi baik itu Pembelian, Penjualan, Biaya dan sebagainya akan dicatat pada Jurnal Umum tersebut.

Untuk contoh misalnya transaksi yang akan kita gunakan adalah sebagai berikut :

  • Tanggal 1 Juli 2023 : Perusahaan membayar komisi Penjualan untuk bulan Juni sebesar 8.750.000 dengan cara tunai
  • Tanggal 3 Juli 2023 : Perusahaan membayar komisi Penjualan untuk bulan Juni sebesar 1.250.000 melalui transfer

Berdasarkan dua contoh diatas maka Jurnal Biaya Komisi Penjualan yang akan kita buat pada Jurnal Umum adalah sebagai berikut :

Jurnal Biaya komisi tanggal 1 Juli 2023 adalah :


Biaya Komisi Penj. ( D ) -- 8.750.000

        Kas ( K ) ------------------ 8.750.000


Sedangkan Jurnal yang dibuat untuk tanggal 3 Juli adalah sebagai berikut :


Biaya Komisi Penj. ( D ) -- 1.250.000

        Bank ( K ) ------------------ 1.250.000


Dari dua contoh diatas terlihat bahwa pada prinsipnya pada jurnal komisi Penjualan ini akan terlibat dua akun saja.


Jurnal Umum Komisi Penjualan - firstfin.web.id


Jurnal Pembayaran Komisi pada sisi Debet akan menggunakan akun Biaya Komisi Penjualan.

Sedangkan Jurnal Pembayaran Komisi pada sisi Kredit akan menggunakan akun Kas atau Bank.


Baca Juga : Cara Mencatat Transaksi Penjualan Dengan Jurnal Umum Pada Laporan Keuangan


Jika membahas Komisi saja maka memang akun yang digunakan memang hanya dua saja.

Ini sangat berbeda dengan konsep Jurnal Umum pada akun Penjualan karena memang pada Penjualan ini cukup banyak kemungkinan yang terjadi.

Misalnya Penjualan dengan cara tunai, Penjualan dengan cara kredit, Penjualan dengan PPN dan lain - lain.

Masing - masing kondisi tentunya akan menggunakan akun yang berbeda - beda sesuai dengan jenis transaksinya.


2. Mencatat Komisi Penjualan Pada Jurnal Khusus


Selanjutnya untuk pembahasan yang kedua kita akan mencatat transaksi Komisi Penjualan dengan menggunakan Jurnal Khusus.

Jurnal Khusus adalah adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi sesuai dengan masing - masing jenis transaksinya.

Pada jurnal khusus ini masing - masing transaksi akan dikelompokkan sesuai dengan jenisnya.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa pada Jurnal Khusus ini akan dibagi kepada 4 format yaitu Jurnal Penerimaan Kas, Jurnal Pengeluaran Kas, Jurnal Pembelian dan Jurnal Penjualan.

Adapun Biaya Komisi Penjualan pada Jurnal Khusus ini akan dicatat pada Jurnal Pengeluaran Kas.

Misalnya dengan menggunakan contoh diatas maka Biaya Komisi akan dicatat pada Jurnal Khusus Pengeluaran Kas sebagai berikut :


Jurnal Khusus Pembayaran Komisi Penjualan - firstfin.web.id


Pada contoh tersebut terlihat bahwa pada prinsipnya urutan pencatatan Komisi Penjualan akan dicatat pada akun Kas disisi Kredit serta akun Biaya Komisi Penjualan sisi Debet.

Hanya saja pada posisi Debet akun Biaya Komisi Penjualan ini akan dimasukkan pada kolom serba serbi.


Baca Juga : Jurnal Pengeluaran Kas : Pengertian, Fungsi, Format, Contoh Soal dan Jurnalnya


Untuk lebih jelasnya tentang Jurnal Khusus Penerimaan Kas kita sudah bahas pada artikel sebelumnya.


3. Jurnal Komisi Penjualan Yang Masih Harus Dibayar


Selanjutnya untuk pembahasan yang ketiga kita akan mencatat biaya komisi Penjualan yang sudah dihitung tapi belum dibayarkan.

Misalnya perhitungan komisi dilakukan tanggal 30 Juni 2023 dan harus dibayarkan pada bulan Juni 2023.

Tetapi karena satu dan lain hal komisi tersebut baru dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2023.

Maka pada tanggal 30 Juni 2023 kita harus mencatat transaksi Biaya Komisi tersebut pada Jurnal Umum sebagai berikut :


Biaya Komisi Penj. ( D ) -- 1.250.000

        Biaya YMH Dibayar ( K ) --- 1.250.000


Selanjutnya untuk tanggal 1 Juli 2023 setelah komisi tersebut dibayarkan Jurnal Umum yang dibuat adalah sebagai berikut :


Biaya YMH Dibayar ( K ) --- 1.250.000

        Kas ( K ) --------------------- 1.250.000


Dari contoh diatas terlihat bahwa untuk Biaya Komisi Penjualan yang masih harus dibayar akan dicatat pada akun Biaya Yang Masih Harus Dibayar.

Untuk nama akun sebenarnya bisa diubah sesuai dengan kebutuhan kita misalnya Komisi Yang Belum Dibayarkan atau bisa juga dicatat pada akun Hutang Lain - Lain.


4. Penutup


Pada prinsipnya pembayaran komisi Penjualan ini hanya akan terkait dengan dua akun saja.

Akun yang pertama tentu saja adalah Biaya dan untuk nama bisa disesuaikan dengan kebutuhan misalnya Biaya Komisi, Biaya Komisi Penjualan atau mungkin bisa juga Biaya Komisi dan Bonus.

Selanjutnya akun yang kedua adalah Kas atau Bank dan secara umum biasanya pembayaran Komisi Penjualan ini lebih sering dilakukan dengan cara tunai sehingga akan lebih sering memunculkan akun Kas.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang jurnal komisi Penjualan dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News