Piutang Usaha : Pengertian, Jenis, Contoh, Jurnal dan Perbedaan Utang Dengan Piutang

Piutang Usaha - Dalam Laporan Keuangan ada beberapa unsur yang sudah pasti akan ditampilkan.

Bagian yang paling sering ditampilkan pada Laporan Keuangan adalah Kas Kecil dan tentu masih banyak bagian lain yang juga ditampilkan pada Laporan Keuangan tersebut.

Salah satu dari beberapa bagian tersebut akan kita bahas pada artikel ini yaitu Piutang Usaha.

Ada beberapa sub pembahasan pada artikel ini tapi bagian yang paling penting adalah perbedaan antara Piutang dengan Utang.

Karena Utang dengan Piutang ini banyak yang kesulitan untuk membedakan bahkan menganggap Utang dan Piutang adalah unsur yang sama pada Laporan Keuangan.


Pengertian, Jenis, Contoh, Jurnal dan Perbedaan Piutang dengan Utang


Pada Laporan Keuangan Posisi dari Piutang Usaha ini akan ditampilkan pada bagian Neraca.

Tentu ini dikarenakan Piutang Usaha ini memang termasuk kedalam kelompok Asset.

Dari ini saja Piutang Usaha dengan Utang Usaha sudah terlihat perbedaannya karena Hutang Usaha justru akan ditampilkan pada kelompok Kewajiban.

Tapi sebelum membahas perbedaan Piutang dan Utang mari kita bahas pengertian Piutang Usaha terlebih dahulu.


1. Pengertian Piutang Usaha


Piutang atau Piutang Usaha adalah tagihan yang harus dilunasi oleh Pembeli berdasarkan transaksi yang dilakukan secara kredit.

Biasanya pada Piutang ini diterapkan sistem jangka waktu dengan tujuan untuk melihat tanggal berapa Piutang tersebut telah jatuh tempo.

Jangka waktu pada Piutang atau Piutang usaha biasanya akan dibuat mulai dari 30 hari sampai dengan 60 hari.

Jika Piutang tidak dibayar pada jangka waktu tersebut maka ini biasanya akan diperlakukan sebagai Piutang Tak Tertagih.

Dari sisi Laporan Keuangan Piutang Tak Tertagih ini akan diperlakukan secara khusus bahkan kadang akan dibuatkan jurnal secara terpisah.

Sedangkan dari sisi Penagihan biasanya Piutang Tak Tertagih ini akan diperlakukan beda dengan Piutang yang belum jatuh tempo.

Misalnya pada Piutang Tak Tertagih akan dilakukan penagihan dengan lebih sering atau bahkan akan dikunjungi.


2. Jenis - Jenis Piutang


Sebenarnya Piutang ini juga dibagi kedalam beberapa jenis meskipun yang paling populer dikenal adalah Piutang Usaha atau Piutang Dagang.

Adapun jenis dari Piutang adalah sebagai berikut :

1. Piutang Usaha atau Piutang Dagang

Piutang Usaha atau Piutang Dagang adalah tagihan yang harus dilunasi oleh pembeli atas transaksi penjualan secara kredit baik dalam bentuk barang maupun jasa.

Dalam kondisi tertentu memang untuk jasa sedikit jarang diperlakukan sebagai Piutang Usaha karena jasa ini biasanya akan dilunasi setelah pekerjaan selesai.

Piutang Usaha atau Piutang Dagang ini merupakan angka yang dihasilkan dari transaksi yang termasuk pada kategori kegiatan utama Perusahaan.

Misalnya pada Perusahaan yang menjual barang elektronik maka penjualan atas barang elektronik jika dilakukan secara kredit akan ditempatkan pada Piutang Usaha atau Piutang Dagang.

Jika angka Piutang tersebut bukan berasal dari kegiatan utama Perusahaan maka angka tersebut akan ditempatkan pada jenis Piutang yang lain.

2. Piutang Wesel

Piutang Wesel ini biasanya muncul karena adanya janji tertulis dari Pembeli pada waktu tertentu yang dilengkapi dengan surat dan ditanda tangani dengan lengkap.

Tapi biasanya untuk Piutang Wesel ini harus disepakati oleh pembeli dan penjual baru kemudian akan dibuatkan surat.

3. Piutang Lain - Lain

Pada intinya Piutang Lain - Lain ini adalah Piutang yang muncul bukan dari transaksi atau kegiatan utama Perusahaan.

Misalnya ada muncul Piutang Karyawan yang sumbernya tentu ada transaksi antara Perusahaan dengan Karyawan.

Contoh lain misalnya Uang Muka dan ini biasanya adalah uang yang diterima oleh Perusahaan tetapi transaksi Penjualan belum terjadi.

Dari tiga jenis Piutang diatas yang akan kita bahas adalah Piutang Usaha atau Piutang Dagang.

Sedangkan untuk Piutang lainnya akan kita bahas pada artikel atau pembahasan yang lain.


3. Contoh Piutang Usaha


Selanjutnya mari kita bahas tentang contoh dari Piutang Usaha atau Piutang Dagang.

Ini dibahas supaya lebih mudah membedakan antara Piutang dengan Hutang sebelum kita bahas pada poin selanjutnya.

Misalnya : PT. ABC menjual barang kepada PT. XYZ sebanyak 2 unit dengan jumlah transaksi sebesar 2.750.000

Dari contoh diatas bagi PT. ABC transaksi tersebut akan diakui atau akan dicatat sebagai Piutang Usaha atau Piutang Dagang.

Sedangkan untuk PT. XYZ transaksi tersebut diatas akan diakui atau akan dicatat sebagai Hutang Usaha.


4. Jurnal Piutang Usaha


Selanjutnya mari kita bahas jurnal yang dicatat untuk transaksi Piutang Usaha atau Piutang Dagang.

Pada dasarnya jurnal Piutang Usaha ini terdiri dari beberapa jenis atau beberapa bagian.

Misalnya ada jurnal untuk transaksi Piutang, kemudian ada jurnal saat pembayaran atau pelunasan Piutang, ada juga jurnal Piutang Tak Tertagih dan ada juga jurnal Penghapusan Piutang.

Secara lengkap pembahasan tentang jurnal pada Piutang Usaha atau Piutang Dagang sudah ada pada artikel sebelumnya.


Baca Juga : Jurnal Piutang : Membuat Jurnal Piutang Usaha Dari Penerimaan Kas & Bank


Pada contoh artikel ini kita hanya akan bahas dua jurnal Piutang saja yaitu jurnal transaksi Piutang Usaha serta jurnal pelunasan Piutang Usaha.

Misalnya dari contoh transaksi diatas maka jurnal yang dibuat oleh PT. ABC saat terjadinya transaksi Penjualan adalah sebagai berikut :


Piutang Usaha ( D ) -------- 2.750.000

        Penjualan ( K )--------------- ------- 2.750.000


Selanjutnya pada saat PT. XYZ membayar Piutang tersebut maka jurnal pelunasan Piutang yang akan dibuat oleh PT. ABC adalah sebagai berikut :


Kas / Bank ( D ) -------- 2.750.000

        Piutang Usaha ( K ) ------- 2.750.000


Dari contoh jurnal diatas terlihat bahwa pada saat terjadi transaksi Penjualan secara kredit maka posisi Akun Piutang Usaha akan dicatat pada posisi Debit.


Piutang Usaha - firstfin.web.id


Sebaliknya pada saat ada pelunasan Piutang Usaha maka posisi dari Akun Piutang Usaha akan dicatat pada posisi Kredit.


5. Perbedaan Piutang dengan Hutang


Selanjutnya pembahasan yang terakhir mari kita lihat apa perbedaan Piutang dengan Hutang Usaha.

Dari pengertian diatas sudah disebutkan bahwa Piutang adalah hak atas tagihan dari sejumlah uang berdasarkan transaksi Penjualan secara kredit.

Sedangkan sebaliknya Hutang adalah kewajiban yang harus diselesaikan oleh Perusahaan atas transaksi Pembelian barang secara kredit.

Untuk mudahnya jika Perusahaan melakukan Penjualan secara kredit maka ini akan dicatat sebagai Piutang.

Sebaliknya jika perusahaan melakukan Pembelian secara kredit maka ini akan dicatat sebagai Hutang.

Pada konsep Pinjaman meminjam jika memberikan pinjaman maka ini akan disebut dengan Piutang.

Sebaliknya untuk pihak yang mendapatkan Pinjaman akan mencatat sebagai Hutang.

Selanjutnya dari sisi sebutan untuk pihak yang memberikan Pinjaman atau Piutang disebut dengan Kreditur sedangkan pihak yang mendapatkan Pinjaman atau Hutang disebut degan Debitur.


6. Kesimpulan


Pada dasarnya dari sisi pencatatan transaksi posisi Piutang dan Hutang ini sangat terlihat perbedaanya.

Penting bagi kita untuk memahami mana yang dimaksud dengan Piutang dan mana yang dimaksud dengan Hutang.

Karena kesalahan pemahaman akan mengakibatkan kesalahan pada pencatatan dan ini otomatis akan menimbulkan kesalahan pada Laporan Keuangan.

Semoga dari pembahasan diatas kita sudah memahami apa yang dimaksud dengan Piutang usaha.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang Piutang Usaha dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca. 

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News