Jurnal Piutang Usaha - Pada Laporan Keuangan posisi Piutang ini akan ditampilkan pada bagian Asset.
Tentu sebelum angka Piutang Usaha tersebut muncul pada Laporan Keuangan khususnya Neraca angka tersebut akan terlebih dahulu dicatat pada Jurnal.
Lalu, bagaimana pencatatan jurnal Piutang Usaha pada Laporan Keuangan ?
Pada artikel ini kita akan bahas tentang pencatatan jurnal Piutang Usaha melalui dua jenis buku Jurnal.
Kedua jenis Buku Jurnal tersebut adalah yang pertama Jurnal Umum dan yang kedua adalah Jurnal Khusus.
Pencatatan Piutang Usaha Pada Jurnal Umum dan Jurnal Khusus
Pada prinsipnya jurnal Piutang Usaha akan dicatat pada saat terjadi penjualan barang serta saat ada pelunasan Piutang Usaha.
Jika Perusahaan menerapkan sistem pencatatan pada Jurnal Umum tentu akan berbeda prosesnya dengan pencatatan pada Jurnal Khusus.
Baca Juga : Piutang Usaha : Pengertian, Jenis, Contoh, Jurnal dan Perbedaan Utang Dengan Piutang
Meskipun pada akhirnya tetap saja angka pada Piutang Usaha tersebut akan sama - sama ditampilkan pada Neraca.
Untuk pencatatan Jurnal Piutang Usaha mari kita bahas satu persatu mulai dari Jurnal Umum.
1. Pencatatan Piutang Usaha Pada Jurnal Umum
Jurnal Umum adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat semua jenis transaksi yang ada pada kegiatan sebuah Perusahaan.
Jurnal umum ini akan digunakan sebagai dasar dalam pembuatan Laporan Keuangan.
Karena seperti yang disebutkan diatas bahwa pada Jurnal Umum inilah seluruh transaksi akan dicatat dengan menggunakan akun pada Laporan Keuangan.
Proses pencatatan transaksi pada Jurnal Umum inilah yang tentu juga akan dilakukan pada kelompok akun Piutang Usaha.
Proses pencatatan Piutang Usaha pada jurnal umum secara umum akan dibagi kedalam beberapa kelompok.
Selanjutnya pada artikel ini kita hanya akan membahas dua kondisi saja dimana dua kondisi inilah yang pasti akan dibuat jurnalnya karena memang dua proses ini merupakan kegiatan pencatatan utama pada Piutang Usaha.
Jurnal pencatatan Piutang Usaha yang pertama adalah untuk transaksi Penjualan dengan cara kredit.
Jika ada atau terjadi transaksi Penjualan dengan cara kredit maka Perusahaan akan melakukan pencatatan Piutang Usaha sebagai berikut :
Piutang Usaha ( D ) -------- 2.750.000
Penjualan ( K )--------------- ------- 2.750.000
Jurnal Piutang Usaha diatas akan menambah saldo pada akun Piutang Usaha dan juga akan menambah jumlah pada akun Penjualan.
Selanjutnya pencatatan yang kedua adalah jika ada pelunasan atau pembayaran Piutang Usaha.
Adapun jurnal untuk Pelunasan Piutang Usaha adalah sebagai berikut :
Kas / Bank ( D ) -------- 2.750.000
Piutang Usaha ( K ) ------- 2.750.000
Dengan jurnal yang kedua ini posisi akun Kas atau Bank akan bertambah sedangkan akun Piutang Usaha akan berkurang.
Jika pembayaran atau pelunasan Piutang Usaha dilakukan secara tunai maka akun yang digunakan adalah Kas.
Sedangkan jika pembayaran atau pelunasan Piutang Usaha dilakukan dengan cara transfer maka akun yang digunakan adalah Bank bukan Kas.
Baca juga : Menyusun Jurnal Penghapusan Piutang Pada Laporan Keuangan
Untuk jurnal Piutang Usaha lain seperti penghapusan Piutang atau cadangan kerugian Piutang sudah kita bahas pada artikel sebelumnya.
2. Pencatatan Piutang Usaha Pada Jurnal Khusus
Jurnal Khusus adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi sejenis dan dikelompokkan sesuai dengan jenis transaksi tersebut.
Jadi pada Jurnal Khusus ini proses pencatatan transaksi akan dipisahkan kedalam masing - masing kelompoknya.
Pada prosesnya Jurnal khusus ini akan dibagi kedalam 4 jenis yaitu sebagai berikut :
- Jurnal Pembelian : untuk mencatat transaksi Pembelian
- Jurnal Penjualan : untuk mencatat transaksi Penjualan
- Jurnal Penerimaan Kas : untuk mencatat transaksi Penerimaan Kas
- Jurnal Pengeluaran Kas : untuk mencatat transaksi Pengeluaran Kas
Dari keempat jenis Jurnal Khusus diatas terkait dengan Piutang Usaha akan ada dua Jurnal Khusus yang dilibatkan.
Kedua Jurnal Khusus tersebut adalah Jurnal penjualan serta Jurnal Penerimaan Kas.
Jurnal Khusus Penjualan terkait dengan Piutang Usaha akan digunakan untuk mencatat transaksi Penjualan barang secara kredit.
Karena seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa Piutang Usaha ini akan muncul jika ada transaksi Penjualan secara kredit.
Selanjutnya Jurnal Khusus Penerimaan Kas terkait dengan Piutang Usaha akan digunakan untuk mencatat transaksi pelunasan Piutang Usaha.
Jadi pada saat terjadi transaksi pelunasan Piutang Usaha maka transaksi tersebut ada dicatat pada Buku Jurnal Penerimaan Kas.
Adapun pencatatan Piutang Usaha pada Jurnal Penjualan adalah sebagai berikut :
Seperti yang terlihat pada contoh diatas bahwa konsep pada Jurnal Khusus Penjualan memang sangat berbeda.
Karena pada Jurnal ini penjualan sudah dibuat secara khusus yaitu untuk kelompok Penjualan saja.
Seluruh Penjualan pada periode yang sama akan ditempatkan pada Jurnal Khusus Penjualan.
Selanjutnya jika memang Penjualan tersebut sifatnya Tunai atau COD maka data pembayaran atau pelunasan Piutang akan dicatat pada Jurnal Penerimaan Kas.
Selanjutnya pencatatan Piutang Usaha pada Jurnal Penerimaan Kas adalah sebagai berikut :
Pada Jurnal Penerimaan Kas terlihat bahwa akun Piutang atau Piutang Usaha atau kadang disebut juga dengan Piutang Dagang telah ditampilkan juga.
Perhatikan highlight pada dua piutang diatas bahwa kedua piutang tersebut langsung dibayar atau Penjualan Tunai sehingga datanya akan diinput pada periode yang sama.
Lalu bagaimana jika Piutang Usaha merupakan saldo dari akhir bulan pada periode sebelumnya ?
Pada prinsipnya pencatatan dan pola pelunasan pada Piutang Usaha akan tetap sama seperti pada contoh diatas.
Dengan dua pencatatan diatas maka secara otomatis akun Piutang dan akun Penjualan akan otomatis terupdate sesuai dengan jumlah transaksi Piutang Usaha yang terjadi.
Lalu bagaimana pencatatan jurnal penghapusan Piutang Usaha pada Jurnal Khusus ?
Pada proses pembukuan dimana kita menggunakan Jurnal Khusus maka biasanya akan ditambahkan juga Jurnal Umum.
Jurnal Umum ini akan digunakan sebagai jurnal penyesuaian untuk beberapa transaksi yang tidak bisa dicatat pada Jurnal Khusus.
Dengan kondisi tersebut maka untuk pencatatan jurnal penghapusan Piutang Usaha bisa ditempatkan pada Jurnal Umum.
3. Kesimpulan
Pada dasarnya hasil akhir dari pencatatan Piutang Usaha ini akan tetap sama saja baik menggunakan Jurnal Umum maupun Jurnal Khusus.
Perbedaan dari kedua pencatatan tersebut hanya pada proses penjurnalan saja dimana pada jurnal umum akan digabungkan dengan jurnal yang lain.
Sedangkan pada jurnal khusus posisi dari pencatatan jurnal akan dipisahkan sesuai dengan kelompok transaksinya.
Itulah pembahasan kita kali ini tentang Jurnal Piutang Usaha dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.