Jenis Pinjaman Dana Tunai, Cara Pengajuan dan Syaratnya - FirstFin

Jenis Pinjaman Tunai, cara Pengajuan dan Syaratnya - Pinjaman dana tunai memang menjadi cukup populer belakangan ini.

Selain karena pinjaman dana tunai ini cepat dalam prosesnya dan tentu syarat yang mudah menjadi pertimbangan yang cukup penting.

Untuk itulah beberapa perusahaan Multi Finance berlomba - lomba menawarkan pinjaman dana tunai kepada nasabahnya.

Sebut saja ADIRA, FIF, BFI dan juga perusahaan Multi Finance besar lainnya yang sudah pasti menawarkan pinjaman dana tuna ini.

Sebenarnya jika kita membahas tentang pinjaman dana tunai ini tidak terbatas hanya pada pinjaman dengan jaminan BPKB saja.

Karena jika dibahas secara detail pinjaman dana tunai ini juga dibagi ke dalam beberapa jenis sesuai dengan nama dan fungsinya.

 

Jenis Pinjaman Dana Tunai, cara Pengajuan dan Syaratnya

 

Jika dilihat dari sudut pandang cara pengajuan sebenarnya secara umum pinjaman dana tunai ini dibagi ke dalam dua jenis.

Jenis yang pertama adalah pinjaman dana tunai online yang tentu diajukan secara online melalui aplikasi atau yang lainnya.

Selanjutnya jenis yang kedua adalah pinjaman dana tunai yang diajukan langsung ke Kantor Cabang perusahaan Multi Finance.

 

Baca Juga : Cara Mengajukan Pinjaman Tunai ke FIF Jaminan BPKB Motor atau Mobil


Pada prinsipnya untuk dapat mengajukan pinjaman dana tunai ada tiga unsur yang wajib kita ketahui.

Pertama adalah kesesuaian antara jenis pinjaman yang akan diajukan dengan kebutuhan, kedua syarat pengajuan pinjaman serta yang ketiga adalah cara pengajuannya.


Jenis Pinjaman Dana Tunai - Firstfin.web.id


Lalu, apa saja jenis - jenis dari pinjaman dana tunai dan bagaimana cara pengajuannya ?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita bahas satu persatu mulai dari jenis - jenis pinjaman dana tunai.

 

1. Kredit Multiguna

 

Kredit Multiguna adalah pinjaman dana dengan jaminan yang dapat digunakan untuk keperluan tertentu seperti dana pendidikan, renovasi rumah dan lain - lain.

Biasanya kredit Multiguna ini akan memberikan jaminan misalnya BPKB kendaraan bermotor atau sertifikat rumah.

Tentu saja jaminan tersebut akan bisa diambil kembali setelah kita selesai membayar keseluruhan angsuran pinjaman sampai dengan akhir jangka waktu kredit.

Banyak alasan kenapa jenis pinjaman dana tunai Multiguna ini cukup diminati kalangan Masyarakat, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Proses pengajuan cukup mudah
  2. Syarat tidak terlalu banyak
  3. Limit cukup besar dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan
  4. Tenor cukup panjang

Hal terpenting dari pinjaman Multiguna ini ada 2 yaitu yang pertama adalah syarat pengajuan serta yang kedua adalah cara pengajuan.

Adapun secara umum syarat dari Pinjaman Multiguna adalah sebagai berikut :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK ( Kartu Keluarga )
  3. Bukti Penghasilan ( Untuk Karyawan ) misalnya : slip gaji
  4. Surat Izin Usaha ( Untuk Pengusaha )
  5. Fotokopi STNK kendaraan yang dijaminkan
  6. BPKB asli kendaraan yang dijaminkan

Jika syarat diatas sudah dipenuhi lalu bagaimana cara pengajuan pinjaman Multiguna ?

Caranya sebenarnya sangat mudah, beberapa perusahaan Multifinance bahkan menyediakan tempat pengajuan secara online.

Jika pengajuan pinjaman Multiguna akan dilakukan langsung ke kantor cabang maka langkah - langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Kunjungi kantor cabang terdekat
  2. Sampaikan tujuan akan mengajukan pinjaman Multiguna kepada Customer Service
  3. Isi Formulir pengajuan pinjaman dengan lengkap dan benar
  4. Serahkan formulir dan dokumen syarat kredit
  5. Tunggu proses pengecekan data dan fisik kendaraan yang akan dijaminkan
  6. Jika pengajuan disetujui selanjutnya adalah tanda tangan kontrak serta penyerahan dana

Jika seluruh proses sudah dilewati maka tugas kita selanjutnya adalah membayar cicilan atau angsuran per bulan.

 

Baca Juga : Kedit Multiguna : Syarat, Cara Pengajuan dan Simulasi Angsuran

 

Ingat, pembayaran angsuran harus tepat pada waktunya supaya tidak dibebankan denda keterlambatan angsuran.

 

2. Kredit Tanpa Agunan ( KTA )

 

Kredit Tanpa Agunan adalah kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan dalam bentuk uang tunai tanpa memberikan jaminan atau agunan.

Biasanya KTA ini akan ditawarkan oleh lembaga keuangan kepada Nasabahnya dengan syarat - syarat tertentu.

Jadi, untuk mendapatkan fasilitas kredit dalam bentuk KTA kita harus menjadi Nasabah lembaga keuangan tersebut terlebih dahulu.

Selanjutnya untuk syarat dan cara pengajuan secara umum tidak jauh berbeda dengan kredit Multiguna.

Hanya saja untuk KTA ini kita tidak perlu menyerahkan dokumen terkait dengan jaminan atau agunan.

Karena seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa KTA ini kita tidak perlu menyertakan jaminan atau agunan.

 

3. Kredit Usaha Rakyat ( KUR )

 

Selanjutnya jenis pinjaman dana tunai yang ketiga adalah Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Kredit Usaha Rakyat adalah layanan pembiayaan yang merupakan kerjasama antara perbankan dengan pemerintah dan diperuntukan bagi Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi.

Untuk KUR ini memang cukup berbeda dengan dua pinjaman tunai yang disebutkan diatas.

Karena memang proses pengajuan untuk KUR ini biasanya cukup lama karena ada proses survei ke lokasi usaha terlebih dahulu.

Untuk syaratnyapun cukup berbeda dengan KTA dan Kredit Multiguna, adapun syarat dari KUR secara umum adalah sebagai berikut :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi NPWP
  4. Rekening Koran atau Buku Tabungan
  5. Surat Izin Usaha ( SIUP )
  6. Surat Keterangan Domisili Usaha
  7. Proposal Usaha ( Jika dibutuhkan )

Syarat KUR ini memang ada tambahan terkait dengan izin usaha jika dibandingkan dengan syarat KTA atau Kredit Multiguna.


4. Pinjaman Dana Tunai Online


Selanjutnya jenis dana pinjaman tunai yang terakhir adalah pinjaman tunai online atau lebih dikenal dengan Fintech.

Untuk syarat dan proses pengajuan pinjaman online ini tentu jauh lebih mudah dan lebih cepat dibandingkan tiga jenis pinjaman lainnya.

Bahkan hanya dengan melampirkan KTP, foto serat mengisi formulir saja maka pengajuan pinjaman online ini bisa diproses.

Tapi jangan salah, bunga untuk pinjaman online ini cukup besar serta jangka waktu yang sangat pendek.

Opsi pinjaman online ini bisa diambil jika memang kita membutuhkan dana yang sangat cepat.

Selain itu mohon dicek terlebih dahulu bahwa perusahaan Fintech yang akan kita tuju merupakan perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK.

Dari keempat jenis pinjaman tunai diatas silahkan pelajari kira - kira jenis pinjaman tunai mana yang akan diambil.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang jenis pinjaman tunai dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.   

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News