Cara Mudah Mengambil BPKB di FIF Setelah Lunas Ke Kantor Cabang Terdekat - FirstFin

Cara Ambil BPKB FIF - Setelah membayar angsuran terakhir atau lunas di FIF maka kita bisa mengambil BPKB yang telah dijaminkan.

Proses pengambilan BPKB di FIF ini sangat mudah dan tidak akan terlalu lama menunggu.

Hanya saja tentu ada beberapa syarat yang harus kita penuhi terlebih dahulu sebelum mengambil BPKB tersebut.

Tapi jangan khawatir karena syarat ambil BPKB di FIF sangat mudah apalagi jika BPKB tersebut diambil oleh kita sendiri atau tidak diwakilkan.


Cara Ambil BPKB di FIF Setelah Lunas


Seperti yang disebutkan di atas bahwa untuk dapat mengambil BPKB di FIF yang di jaminkan baik untuk pinjaman tunai di FIF ataupun pinjaman kredit lainnya ada beberapa syarat yang harus kita siapkan.

Syarat yang paling utama atau syarat yang paling penting adalah bukti pembayaran atau angsuran terakhir.


Cara ambil BPKB FIF


Karena bukti ini akan menjadi data yang akurat bahwa angsuran kita di FIF sudah lunas sampai dengan akhir jangka waktu kredit.

Biasanya ada dua hal penting yang akan diperhatikan pada pelunasan pembayaran angsuran di FIF.

Pertama tentu saja adalah angsuran pokok yang tentu wajib untuk dilunasi sebelum mengambil BPKB.

Selanjutnya yang kedua adalah denda, seperti yang kita ketahui bahwa jika kita terlambat membayar angsuran maksimal sampai dengan tanggal jatuh tempo maka kita akan dikenakan denda keterlambatan.

Denda ini akan dihitung per hari atau harian sampai dengan kita membayar lunas angsuran pada bulan yang terlambat tersebut.

Denda inipun harus sudah selesai seluruhnya di bayarkan jika akan mengambil BPKB di FIF.

Lalu apa saya syarat ambil BPKB di FIF ?


1. Syarat Ambil BPKB di FIF


Syarat ambil BPKB di FIF ini kita akan bagi ke dalam dua jenis yaitu pertama jika BPKB diambil oleh kita sendiri dan kedua jika BPKB diambil oleh orang lain atau diwakilkan.

Jika BPKB diambil oleh kita sendiri maka syaratnya adalah sebagai berikut :

  1. Bukti pembayaran angsuran terakhir/pelunasan
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy STNK

Di atas terlihat bahwa untuk pengambilan BPKB di FIF tanpa diwakilkan syaratnya sangat mudah.

Selanjutnya jika kita akan mengambil BPKB dengan cara diwakilkan ke orang lain maka syaratnya sama dengan tiga yang dijelaskan di atas.

Hanya saja wajib untuk ditambahkan satu syarat lagi yaitu surat kuasa pengambilan BPKB dari pemilik ke yang diwakilkan.

 

Baca Juga : Cara Topup Pinjaman Tunai FIF Jaminan BPKB Motor Tanpa Potongan dan Biaya Administrasi

 

Pada saat ambil BPKB jika diwakilkan biasanya akan diminta KTP asli pengambil BPKB ini tujuannya untuk mencocokkan identitas KTP dengan surat kuasa yang dibawa.

Tapi jangan khawatir KTP tersebut sifatnya hanya untuk pengecekan saja dengan surat kuasa.

Surat Kuasa ambil BPKB di FIF biasanya wajib untuk ditandatangani pada materai 10.000 oleh penerima dan pemberi surat kuasa.


2. Cara Ambil BPKB di FIF


Jika syarat ambil BPKB di atas sudah bisa kita penuhi selanjutnya silakan kunjungi kantor cabang FIF terdekat.

Adapun cara ambil BPKB FIF setelah lunas adalah sebagai berikut :

  1. Kunjungi kantor FIF terdekat
  2. Temui Customer Service dan sampaikan tujuan untuk mengambil BPKB
  3. Serahkan syarat ambil BPKB 
  4. Tunggu proses pencarian BPKB
  5. Jika BPKB sudah diberikan pastikan untuk mengeceknya
  6. Jika BPKB sudah benar yang akan kita ambil maka tanda tangani form atau dokumen yang diberikan oleh Customer Service

Bagian yang penting untuk diperhatikan adalah silakan konfirmasi terlebih dahulu ke Sales FIF di kantor cabang mana kita menitipkan BPKB.

Karena jika salah Kantor Cabang maka pengambilan BPKB akan otomatis dialihkan ke kantor cabang tempat kita menitipkan BPKB.

Ini tentu akan memakan waktu yang cukup banyak apalagi jika cabang yang dituju jaraknya cukup jauh.

Selain itu jika BPKB yang di jaminkan atas nama Istri dan suaminya yang akan mengambil BPKB maka tetap akan menggunakan Surat Kuasa.

Jikapun sebaliknya BPKB atas nama Suami dan yang mengambil BPKB adalah Istri maka tetap menggunakan Surat Kuasa.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara ambil BPKB di FIF dan syaratnya, semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News